Aprianto: Dipenda dan BPKA Harus Terpisah
D'on, Padang- Aprianto, anggota Komisi II DPRD Kota Padang, menyatakan ketidaksetujuannya apabila Dinas Pendapatan Daerah (Dipenda) digabungkan kembali dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) kota Padang. Ia menilai pemisahan Dipenda dengan BPKA sudah tepat, dan beban kerja juga bisa terbagi antara kedua instansi tersebut.
"Jelas saya tak setuju, apabila Dipenda dan BPKA digabung kembali. Dipenda itu mengurus retribusi dan pajak yang beban kerjanya sangat tinggi. Sebaiknya memang dipisah," ujarnya ketika berkunjung ke pers room DPRD Kota Padang, Jumat,16/9/16), kemarin.
Dikatakannya, jika pejabat DPKA yang tidak sanggup mencapai target yang ditetapkan, maka sebaiknya mereka yang diganti. Bukan Dipenda-nya yang digabung kembali dengan BPKA. Jika kita berpikir seperti ini maka kita mengalami kemunduran dalam berfikir.
"Sekarang ini yang menjadi sorotan, kok setelah dipisah malah target yang ditetapkan tidak tercapai? Harusnya kita fokus pada persoalan terget ini," cakapnya.
Aprianto mengatakan, niat awal pemisahan Dipenda dari DPKA bertujuan untuk memaksimalkan pendapatan. Selain itu, juga bertujuan untuk meningkatkan profesional Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang mengurusi pajak dan pendapatan daerah tersebut.
"Kenyataannya apa? Sekarang sudah bulan September 2016, Dipenda baru mampu mengumpulkan Rp169 miliar, sedangkan target yang akan dicapai Rp295 miliar. Apakah mungkin dalam jangka waktu tiga bulan akan tercapai?" tanya politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini. (Mond)
"Jelas saya tak setuju, apabila Dipenda dan BPKA digabung kembali. Dipenda itu mengurus retribusi dan pajak yang beban kerjanya sangat tinggi. Sebaiknya memang dipisah," ujarnya ketika berkunjung ke pers room DPRD Kota Padang, Jumat,16/9/16), kemarin.
Dikatakannya, jika pejabat DPKA yang tidak sanggup mencapai target yang ditetapkan, maka sebaiknya mereka yang diganti. Bukan Dipenda-nya yang digabung kembali dengan BPKA. Jika kita berpikir seperti ini maka kita mengalami kemunduran dalam berfikir.
"Sekarang ini yang menjadi sorotan, kok setelah dipisah malah target yang ditetapkan tidak tercapai? Harusnya kita fokus pada persoalan terget ini," cakapnya.
Aprianto mengatakan, niat awal pemisahan Dipenda dari DPKA bertujuan untuk memaksimalkan pendapatan. Selain itu, juga bertujuan untuk meningkatkan profesional Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang mengurusi pajak dan pendapatan daerah tersebut.
"Kenyataannya apa? Sekarang sudah bulan September 2016, Dipenda baru mampu mengumpulkan Rp169 miliar, sedangkan target yang akan dicapai Rp295 miliar. Apakah mungkin dalam jangka waktu tiga bulan akan tercapai?" tanya politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini. (Mond)