Breaking News

DPRD Padang Dorong Penyatuan Beberapa SKPD

D'on, Padang- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang mendorong penyatuan beberapa SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) agar bisa bekerja lebih fokus dan maksimal. Dinyatakan Wakil Ketua DPRD Kota Padang Wahyu Iramana Putra, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Padang harus efektif dan efisien. Karena itu, DPRD akan mendorong penyatuan beberapa SKPD.

Menurutnya, ada beberapa SKPD yang didorong untuk disatukan. Misalnya, Dinas Pendapatan Daerah (Dipenda) Kota Padang dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Kota Padang.

“Dispenda dan BPKA harus dikembalikan lagi menjadi satu seperti dulu karena Dipenda dinilai tidak sesuai harapan,” katanya kepada wartawan, Kamis, (15/9/16).

Wahyu mengatakan, hingga September 2016 saja, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) cuma 55,5 persen. Bahkan, Dipenda tahun ini juga menurunkan targetnya sebesar Rp33 miliar. Angka itu tak sesuai harapan.

Selain itu, SKPD didorong untuk digabungkan adalah Bagian Pertanahan dengan Pemukiman dan Perumahan menjadi Dinas Pertanahan, Pemukiman dan Perumahan. Sedangkan Tata Ruang digabung dengan Dinas Pekerjaan Umum menjadi Dinas Pekerjaan dan Tata Ruang.

Selain itu, Ketahanan Pangan digabung dengan Pertanian menjadi Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Pasar digabung dengan Perdagangan, Bapedalda digabung dengan Kebersihan dan Pemadam Kebakaran berdiri sendiri menjadi dinas tipe c dengan dua bidang.

"Berdasarkan PP Nomor 18 tahun 2016, rumpunnya ke sana," ujarnya.

secara terpisah Kepala Dipenda Kota Padang Adib Alfikri ketika dihubungi media ini melalui telepon selularnya, Kamis, 15/9/16 membantah kalau dinas yang dipimpinnya gagal dalam mencapai target. Menurutnya, sampai saat ini target yang ditetapkan sudah lebih dari Rp100 miliar.

"Data mana yang mereka pakai. Sampai saat ini saja belanja sudah banyak. Dari mana uangnya kalau tidak dari target pendapatan itu. Sampai kini saja sudah terkumpul Rp160 miliar. Perlu Anda ketahui, saya tidak akan ikut politik transaksional," ungkapnya.(mond)