Paripurna APBD-P DPRD Bersama Pemko Padang
DO, Padang ~ Untuk melakukan evaluasi dalam capaian strategis pembangunan, Ketua DPRD Padang Erisman didampingi unsur pimpinan Wahyu Iramana Putra dan Muhidi melakukan Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD Padang 2016 dengan Pemerintah Kota Padang yang dilaksanakan digedung bundar Sawahan DPRD Padang.
Padan kesempatan itu, Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah mengatakan bahwasannya, untuk anggaran rencana belanja daerah Padang terjadi penurunan, yaitu sebesar Rp167,94 miliar atau 6,59 persen dari anggaran semula yang telah ditetapkan pada perubahan APBD 2016.
Awalnya, Pendapatan Asli Daerah telah dialokasikan sebesar Rp. 2,56 triliun, akan tetapi pada perubahan APBD 2016 menjadi Rp. 2,37 triliun. Dan terjadinya hal tersebut disebabkan kebijakan dari pemerintah pusat melalui surat Menteri Keuangan No SE-10/MK.07/2016 tentang pengurangan atau pemotongan dana alokasi khusus fisik secara mandiri. Juga merujuk Peraturan Menteri Keuangan No 125/PMK.07/2016 tentang penundaaan penyaluran sebagian dana alokasi umum tahun anggaran 2016 sebesar Rp121 miliar lebih. Selanjutnya ditambah dengan surat Direktoral Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI No S-579/PK/2016 hal penyampaian informasi kepada daerah tentang penghentian penyaluran dana tunjangan profesi guru dan tambahan penghasilan untuk triwulan III sebesar Rp69 miliar lebih.
Dijelaskannya, pada capaian sasaran strategis pembangunan sesuai KUA-PPA 2016 seiring terjadinya pemotongan alokasi pengurangan atau pemotongan dana alokasi khusus fisik secara mandiri tahun angggaran 2016 sebesar 10 persen atau Rp9,4 miliar oleh Kementerian Keuangan, Pemko Padang menyesiatinya dengan melakukan penurunan alokasi belanja daerah.
Meski demikian, sudah tentu kita berharap agar kedepannya belanja daerah dapat terus ditingkatkan supaya pelayanan pemerintah daerah kepada masyarakat lebih maksimal, sehingga peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat terwujud maksimal, baik anggaran pendidikan, kesehataan, infrastruktur, pengentasan kemiskinan, maupun peningkatan kesejahteraan sosial masyarakat.
Seperti dengan mengarahkan belanja daerah kepada peningkatan pelayanan publik terutama di daerah pertumbuhan dan akses masyarakat di lingkungannya, memprioritaskan belanja daerah untuk urusan wajib ataupun pilihan yang dijabarkan dalam tugas pokok dan fungsi SKPD serta memfokuskan belanja daerah itu untuk mengoptimalkan program kegiatan yang sudah ada agar selaras dengan prioritas pembangunan.
Sedangkan untuk anggaran belanja tidak langsung juga terjadi pengurangan pada Perubahan APBD 2016 yakni sebesar Rp134,72 miliar atau turun 9,84 persen dari Rp1,36 triliun jadi Rp1,23 triliun. Hal itu terjadi karena adanya penurunan belanja pegawai sebesar Rp145,71 miliar, belanja bunga sebesar Rp1,5 miliar, belanja bantuan sosial sebesar Rp4,91 miliar.
Akantetapi, dalam belanja tidak langsung, juga ada kenaikan pada belanja hibah sebesar Rp15,40 miliar yang semula dialokasikan Rp33,86 miliar jadi Rp49,26 miliar atau naik 45,49 persen. Kemudian pada belanja tidak terduga naik 100 persen yakni yang semula dialokasikan Rp2 miliar menjadi Rp4 miliar.
"Secara keseluruhan, posisi rancangan APBD Padang setelah perubahan, rencana pendapatan daerah sebesar Rp2 triliun lebih dan belanja daerah Rp2,37 triliun sehingga ada defisit Rp371,05 miliar. Ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku ditutupi dari pembiayaan daerah," bebernya.
Paripurna penyampaian nota keuangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang tahun anggaran 2016 sukses digelar di gedung DPRD Padang. DPRD Padang menerima usulan APBD-P tahun 2016 dan langsung membentuk tiga Pansus agar pembahasan dapat segera dilaksanakan.
"Kami tidak ingin berlama-lama. Setelah usulan masuk, langsung membentuk pansus dan lakukan pembahasan," kata Ketua DPRD Padang, Erisman kemarin (28/9). Ada tiga pansus atau panitia khusus yang dibentuk. Terkait pendapatan, akan dibahas oleh Pansus I dengan koordinator Wakil Ketua DPRD Padang Wahyu Iramana Putra. Kemudian Pansus II membahas belanja tidak langsung. koordinator Muhidi dan Pansus III membahas belanja langsung dikoordinatori oleh Asrizal.
Sementara, lanjut Erisman, untuk pimpinan masing-masing pansus, masih dalam tahap penentuan. Nantinya masing-masing pansus segera melakukan pembahasan dengan mitra kerja terkait. DPRD dan mitra akan melihat anggaran prioritas demi kemajuan Kota Padang. Anggaran yang dikucurkan harus bersentuhan dengan masyarakat baik langsung maupun tidak langsung. "Yang diusulkan kemarin, anggaran rencana belanja daerah Kota Padang turun sebesar Rp 167,94 miliar atau 6,59 persen dari anggaran semula dalam perubahan tahun 2016," ungkapnya.**