Breaking News

Pemko Padang Buka Kran Penerimaan Sekda

D'on, Padang- Setelah ditinggal Nasir Ahmad, akhirnya Pemerintah Kota Padang membuka kran seleksi terbuka untuk calon pejabat pimpinan tinggi pratama Sekretaris Daerah. Kran penerimaan ini telah dimulai sejak 2 September lalu dan berakhir 23 September nanti. 

Ketua Panitia Seleksi Terbuka Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemko Padang, Arizallidjar menyebut, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berhak mengikuti seleksi ini dengan pangkat sekurang-kurangnya Pembina Utama Muda (IV/c). Serta sedang menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama (eselon II) dengan dua jenis jabatan eselon II yang akumulasi lama jabatan minimal empat tahun. 

"Tentunya dengan kriteria lain diantaranya seperti berusia setinggi-tingginya 58 tahun dan pendidikan minimal S1," sebutnya. 

Seiring dengan pengumuman seleksi, panitia kemudian menerima sekaligus melakukan seleksi administrasi berkas yang masuk hingga 23 September. 

Peserta diwajibkan melengkapi bahan administrasi seperti pas foto 4x6, fotocopy KTP, surat pernyataan mendaftarkan diri dengan materai, serta mengisi pakta integritas. Kedua surat itu dapat diunduh melalui website milik Pemko Padang. 

"Berkas ditujukan kepada Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II.a) di Lingkungan Pemerintah Kota Padang, d.a. Sekretariat Panitia, Badan Kepegawaian Daerah, jalan Bagindo Aziz Chan, Air Pacah, Padang," tutur Arizallidjar. 

Hasil seleksi administrasi berkas diumumkan sehari setelahnya yakni 24 September. Setelah diumumkan, panitia kemudian mewajibkan seluruh peserta membuat pokok-pokok pikiran dengan tulisan tangan pada 25 September. Usai membuat pokok pikiran, seluruh peserta mengikuti seleksi kompetensi dasar melalui sistem CAT pada 26 September. Kemudian dilanjutkan dengan mengikuti seleksi kompetensi manajerial (wawancara dan FGD) pada 26 dan 27 September. 

"Hasilnya akan kita umumkan 30 September. Untuk melihat pengumuman lebih lengkap dapat membuka website Pemko Padang (www.bkd.padang.go.id)," pungkas Arizallidjar.(Mond)