Breaking News

Rencana Penggabungan Dipenda dengan BPKA Tunggu Evaluasi Gubernur

D'on, Padang- Sampai saat ini rencana Penggabungan antara Dinas Pendapatan (Dipenda) dan (BPKA ) sampai saat ini belum ada keputusan DPRD,  sehingga harus menunggu evaluasi Gubernur  terhadap pembahasan Organisasi Perangkata Daerah (OPD) Kota Padang.  DPRD akan membahasnya kembali setelah adanya evaluasi Gubenur tersebut.

“Hingga saat ini belum ada keputusan tentang OPD. Akan dibahas kembali setelah adanya evaluasi Gubernur,” ungkap Maidestal Hari Mahesa dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) DPRD Kota Padang, Jumat, (16/9/16).

Dikatakannya, pembahasan rencana penyatuan kembali Dipenda dan BPKA ini sempat menjadi pembahasan yang menarik di DPRD Padang. Banyak yang meminta kedua SKPD ini digabung saja, dan ada juga yang mempertahankan untuk tetap dipisah.

Dari pembahasan awal di tingkat pansus, katanya, arah dari penyampaian masing-masing perwakilan fraksi yang ada di Pansus kemungkinan besar penggabungan Dipenda dan BPKA menjadi satu dinas akan kembali dilakukan, mengingat perlunya efektivitas dan efesien anggaran. Ini juga menyangkut pencapaian target dari Dipenda yang menurun dibandingkan sebelumnya.

“Walau demikian,  belum ada kepastian untuk penggabungannya. Tidak pula dipungkiri akan berobah, jika ada lobi –lobi yang dilakukan Pemko Padang.  Namun secara pribadi saya sangat setuju jika Dipenda dan BPKA digabung lagi,” ungkap politisi PPP ini.

Katanya, sebenarnya,  Bamus  sudah sempat mengagendakan Paripurna untuk pengesahan OPD  pada Selasa (6/9) kemarin.  Karena Pemko Menilai ada  persayaratan yang mesti dilengkapi,  makanya paripurna di tunda hingga. Harus  ada eveluasi gubernur sebelum di paripurnakan.

“Sebenarnya saya cukup kecewa dengan adanya penundaan tersebut. Apalagi pimpinan tidak ada menyampaikan permintaan maaf kepada hadirin yang hadir dalam  paripurna tersebut,” kata Mahesa.

Ternyata informasi yang didapatkankan, lanjut Mahesa, ada bocoran bahwa Pemko Dinas mendapat informasi bahwa dalam pandangan Fraksi dalam rapat pansus tersebut sepakat agar Dipenda dan BPKA digabung kembali.(Mond)