Breaking News

Aprianto: DPRD Bukan Tukang Pemberi Stempel

D'On, Padang- Aprianto anggota komisi II DPRD Kota Padang Berpendapat, apa yang dilakukan Duet Mahyeldi-Emzalmi dalam membelanjakan uang rakyat untuk keperluan investasi di 2017 mendatang, telah menisbikan peran lembaga legislatif.

Ia menilai perilaku Pemko Padang ini, layaknya seperti pepatah Minang yang menyebut, memberi 'kato masak, bukan kato baiyo' pada DPRD.  Seolah-olah, DPRD ini hanya dijadikan tukang stempel legalisasi anggaran saja di mata Pemko, ungkap Aprianto, dalam siaran persnya, Kamis, 27 Oktober 2016.

Pernyataan Aprianto ini, terkait rencana Pemko yang akan menambah modal kerja pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Padang senilai Rp3 miliar dan suntikan modal kerja untuk Padang Mandiri Sejahtera sebesar Rp5 miliar.

Rencana investasi pada dua perusahaan milik daerah ini, disampaikan Wako Padang, Mahyeldi Dt Marajo, pada rapat paripurna tentang KUA-PPAS Padang 2017, Senin (24/10/201/6).

"Semangat kato baiyo ini, sebenarnya sesuai dengan semangat UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.  Dimana, eksekutif dan legislatif merupakan satu kesatuan dalam menjalankan roda pemerintahan di era otonomi daerah ini," tegas anggota DPRD dapil Padang Timur dan Padang Selatan ini.

Ditegaskan Aprianto, dirinya tak alergi dengan rencana investasi oleh Pemko Padang di 2017 nanti.

"PDAM itu, setiap kali hujan lebat, kualitas airnya jadi buruk. Di saat kemarau, sejumlah sumur bornya kekeringan, sehingga warga tak mendapat pasokan air bersih sebagaimana mestinya. Pertanyaannya sekarang, duit Rp3 miliar ini mau dibelanjakan untuk kebutuhan apa," kata Aprianto.

"Harusnya, manajemen PDAM berinisiatif menyosialisasikan rencana bisnisnya kepada share holder terkait. Jika dinilai memang urgen, kan bisa saja dewan memberikan porsi anggaran lebih banyak lagi," tandasnya.(Relis)