Dituntut Jaksa 20 Tahun, Hari Ini Jessica Bacakan Nota Pembelaan
D'on, Jakarta- Usai jaksa memutuskan menuntut Jessica Kumala Wongso 20 tahun penjara dalam kasus kopi bersianida yang menewaskan I Wayan Mirna Salihin, hari ini Rabu (12/10) Jessica membacakan pledoi atau nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Demi tuhan saya bersumpah, bahwa saya bukan pembunuh Mirna. Kenapa saya kuat menjalani persidangan ini, karena saya merasa Tuhan bersama saya," ucap Jessica saat dipersidangan.
Sama saat sidang sebelumnya, Jessica mengenakan kemeja putih dengan rambut terurai yang dijepit rapi. Usai Hakim Ketua Kisworo menanyakan kondisi kesehatannya, Jessica langsung berdiri dihadapan majelis hakim untuk membacakan pledoi.
Jessica yang terisak-isak dalam membacakan pledoinya, ia mengungkapkan kesedihannya karena telah dituduh sebagai pembunuh, dan ia pun mengaku dipaksa pihak penyidik dalam kasus ini sebagai orang yang menaruh racun sianida dalam minuman Mirna.
"Demi tuhan saya bersumpah, bahwa saya bukan pembunuh Mirna. Kenapa saya kuat menjalani persidangan ini, karena saya merasa Tuhan bersama saya," ucap Jessica saat dipersidangan.
Sama saat sidang sebelumnya, Jessica mengenakan kemeja putih dengan rambut terurai yang dijepit rapi. Usai Hakim Ketua Kisworo menanyakan kondisi kesehatannya, Jessica langsung berdiri dihadapan majelis hakim untuk membacakan pledoi.
Jessica yang terisak-isak dalam membacakan pledoinya, ia mengungkapkan kesedihannya karena telah dituduh sebagai pembunuh, dan ia pun mengaku dipaksa pihak penyidik dalam kasus ini sebagai orang yang menaruh racun sianida dalam minuman Mirna.
"Yang harus diketahui oleh Yang Mulia, mereka tidak peduli betapa tertekannya saya disuruh mengakui perbuatan yang tidak pernah saya lakukan," ujar Jessica, Rabu (12/10).
Saya sangat mengenal Mirna, ia sosok yang baik, ramah, jujur, dan pandai. Tapi kenapakeluarga Mirna mengintimidasi dengan bersikap jahat. Keluarga Mirna memandang dirinya yang membunuh teman kuliahnya itu. Sejak di rumah duka, dia telah dituduh menaruh racun dalam kopi Mirna, ucapnya.
Jessica juga menuturkan bagaimana kondisi diruang tahanan Polda Metro Jaya, ia menyebutkan tempat tersebut sangat sempit dan begitu suram. Selain itu, pengakuan Jessica mengatakan bahwa Polisi menakut-nakuti dirinya agar berhati-hati apabila dia mendapat perlakuan tak menyenangkan dari tahanan lain. "Saya menangis dan bertanya mengapa ini terjadi. Saya ingin masalah ini cepat selesai dan bisa cepat pulang," katanya.
Saat masuk tahap persidangan ia sangat khawatir, Jessica menyebut bahwa persidangan ini 'menyeramkan' karena mengadilinya sebagai pembunuh. Terlebih urusan pribadinya juga dikaitkan dengan kasus ini.
Ia meminta supaya majelis hakim dapat bersikap bijak dalam menilai karakter dirinya. Sehingga majelis hakim bisa memberikan putusan yang seadil-adilnya bagi dirinya. (Carleone)