Hanura Dukung Ormas Projo Laporkan Musisi Ahmad Dhani ke Kepolisian RI
D'On, Jakarta- Ahmad Dhani kembali dilaporkan ke Kepolisian RI, musisi yang terkenal dengan gaya nyeleneh ini, dilaporkan oleh sekelompok relawan pendukung Joko Widodo (Jokowi) terkait orasinya pada saat demo 4 Nopember silam.
Langkah kelompok relawan pendukung Jokowi melaporkan Ahmad Dhani didukung Partai Hanura. Melalui Sekretarisnya Dadang Rusdiana mengatakan bahwa Ahmad Dhani memang perlu diberi pelajaran terkait ucapannya yang serampangan.
"Jika berbicara didepan publik, Ahmad Dhani selalu berkata layaknya orang yang tidak memiliki pendidikan dan erkesan kampungan. Maka kali ini dia harus diberi pelajaran," kata Dadang Rusdiana, dalam keterangannya, Senin (7/11) petang ini.
Ahmad Dhani dilaporkan ke Kepolisian atas orasinya saat Aksi 4 November lalu. Isinya disebut benar-benar menghina Jokowi sebagai seorang Presiden dan Kepala Negara.
Dikatakan Dadang, seharusnya sebagai orang yang dikenal publik sebagai musisi, dan kini maju menjadi calon kepala daerah di Jawa Barat, seharusnya Ahmad Dhani memberi contoh baik dalam berkata-kata. Apalagi, saat melakukan orasi, Dhani melakukannya di tengah demo di mana banyak ulama hadir. Perkataan Ahmad Dhani sangat menyudutkan Presiden Jokowi sangat tidak bias ditolelir lagi, maka dari itu sudah sepantasnya ia dilaporkan.
Dadang berharap penanganan kasus Ahmad Dhani oleh Kepolisian RI nantinya harus didukung dalam konteks penghormatan kepada hukum.
"Kita Negara hukum dan Indonesia juga dikenal dengan tata karma yang santun maka dari itu kita harus mulai menertibkan kehidupan berbangsa dan bernegara ini, agar semua tertib hukum," tegasnya.
Ahmad Dhani Sebelumnya, dilaporkan ormas Projo dan Laskar Rakyat Jokowi atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi, dengan alat bukti berupa rekaman yang ada di situs Youtube yang telah tersebar luas. (Khalid)