Paripurna KUA PPS 2017
Dirgantara ~ Dalam rapat paripurna DPRD Padang penyampaikan nota pengantar Rancangan
Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara
(PPAS) APBD Kota Padang 2017, Pendapatan daerah Kota
Padang pada 2017 direncanakan sebesar Rp1,993 triliun atau turun sebesar
Rp193 miliar dibandingkan penerimaan tahun 2016 yang mencapai Rp2,186
triliun.
Dalam kesempatan
itu Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah menyampaikan, penetapan target
penerimaan daerah ini diupayakan secara rasional dengan mempedomani
penerimaan tahun sebelumnya, potensi yang ada serta asumsi pertumbuhan
ekonomi, " ujarnya.
Dijelaskan untuk
rencana pendapatan daerah tersebut, bersumber dari Pendapatan Asli
Daerah (PAD) sebesar Rp459,110 miliar, dana perimbangan Rp1,426 triliun
dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp72,078 miliar.
Lanjutnya dalam
KUA-PPAS APBD 2017, disebutkan mengenai belanja daerah diselaraskan
dengan sumber-sumber penerimaan seperti penerimaan dana bagi hasil yang
berasal dari pajak dan non pajak serta Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana
Alokasi Khusus (DAK).
Berdasarkan beberapa kebijakan dan ketentuan sitetapkan
anggaran belanja sebesar Rp2,213 triliun yang dialokasikan untuk belanja
tidak langsung sebesar Rp1,223 triliun atau 55,28 persen dan belanja
langsung Rp989,79 miliar atau 44,72 persen dari total APBD 2017.
Mahyeldi juga menyampaikan belanja langsung dialokasikan
penggunaannya untuk mendukung beberapa kegiatan dalam rangka mengatasi
berbagai permasalahan aktual yang dihadapi. "Alokasi anggaran belanja
tersebut, katanya, didistribusikan dalam urusan wajib dan pilihan yang
dilaksanakan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru
berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 tahunn 2016 yang sudah
disepakati bersama DPRD beberapa waktu lalu, "katanya
Mengenai pembiayaan daerah, ia menjelaskan dalam KUA-PPAS
APBD 2017 meliputi semua transaksi keuangan daerah yang mengakibatkan
daerah menerima manfaat yang bernilai uang dari pihak lain. Untuk
penerimaan pembiayaan keseluruhan diperkirakan sebesar Rp220,016 miliar
atau turun dari APBD 2016 sebesar 39,02 persen yakni dari Rp383,307
miliar lebih.
Selain itu, pada penerimaan pembiayaan tersebut yang
ditampung ialah perkiraan penerimaan yang bersumber dari sisa lebih
anggaran tahun 2016 sebesar Rp75,200 miliar dan pinjaman daerah Rp31,136
miliar dan penerimaan piutang dari penundaan DAU 2016 sebesar Rp121,68
miliar. Sementara untuk pengeluaran pembiayaan dialokasikan sebesar Rp8
miliar dengan rincian penyertaan modal pada PDAM Rp3 miliar dan Padang
Sejahtera Mandiri sebesar Rp5 miliar.
" Lebihlanjut disampaikan, Pemko akan fokus pada
kegiatan-kegiatan yang belum terlaksana pada 2017 dan mengaku bersedia
mengurangi anggaran pada OPD yang anggarannya tidak terpaut langsung
pada kegiatan-kegiatan yang menjadi fokus utama. Ini dilaksanakan agar
kebutuhan dan harapan masyarakat benar-benar dapat dipenuhi," ungkapnya.
Ketua DPRD Kota
Padang Erisman mengatakan pihaknya akan segera melakukan pembahasan
sesegera mungkin.Terkait penyampaian KUA-PPAS APBD 2017 tersebut nanti
akan dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran
Pemerintah Daerah (TAPD) Padang," ujarnya.(M7)