Breaking News

Asnel: Jika Temuan APIP Tidak Ditindaklanjuti, Pejabat Akan Diganti

D'On, Padang- Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Padang, Asnel mengimbau seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Padang untuk segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kota Padang. Jika masih ada temuan APIP yang belum diselesaikan dan belum ditindaklanjuti, maka pejabat di SKPD tersebut akan diganti dengan yang lain, mengingat pelantikan pejabat untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru akan dilaksanakan pada 30 Desember mendatang.

Hal tersebut diungkapkan Asnel dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) 2016 dan Paparan Hasil Pemeriksaan Aparat Pengawasan Internal dan Eksternal Pemerintah di Aula Bagindo Aziz Chan Balaikota, Rabu (14/12).

Menurut Asnel, melalui Rakorwasda akan diketahui kondisi terakhir perkembangan dari SKPD dalam mengambil langkah-langkah penyelesaian tindak lanjut terhadap saran yang diberikan oleh pemeriksa atau auditor.

“Di samping itu, Rakorwasda juga untuk meningkatkan koordinasi antara APIP dan SKPD, demi terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang semakin baik di lingkungan Pemko Padang ke depan,” ujarnya.

Ditambahkannya, Rakorwasda juga sebagai ajang evaluasi kegiatan SKPD dalam melaksanakan program Pemko Padang selama tahun 2016. Seperti yang berkaitan dengan program pelayanan masyarakat, serta sebagai wadah koordinasi dan konsolidasi pemantapan program kerja sebelum memasuki tahun anggaran 2017.

“Alhamdulillah berkat prestasi Pemko Padang meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun lalu, kita mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) dari Kementrian Keuangan RI sebesar Rp 52,7 miliar. Dan prestasi ini harus dipertahankan dan ditingkatkan,” imbuhnya.

Rakorwasda tersebut diikuti para Asisten, Staf Ahli, seluruh pimpinan SKPD, UPT Dinas Pendidikan dan Kepala SMP Negeri se-Kota Padang.(hms)