Breaking News

Diduga Dianiaya, Anggota DPR-RI Dari Fraksi Golkar Melapor ke Polda Metro Jaya

D'On, Jakarta- Diduga dianiaya usai mengikuti aksi “Kita Indonesia,” di Hotel Grand Hyatt, Jakarta Pusat, Minggu 4 Desember kemarin,  akhirnya Fayakhun Andriadi (44) salah seorang anggota DPR-RI dari Fraksi Golkar melapor ke Polda Metro Jaya.

Laporan Fayakhun dibenarkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono.

"Benar bahwa ada laporan dari Fayakhun terkait dugaan pemukulan dan penganiayaan terhada dirinya usai kegiatan 4/12. Kejadiannya berlangsung pada siang hari setelah (kegiatan) selesai. Saat sedang istirahat, tiba-tiba terlapor menegur pelapor. Kemudian, terlapor dorong pelapor dan memukul pakai tangan kosong. Temannya terlapor dua orang bantu dorong," ujar Argo, Minggu (4/12).

Disampaikannya, pelapor atas nama Fayakhun merupakan anggota DPR RI. Untuk terlapor sendiri, atau terduga pelaku berinisial FE, AH dan NH.

"Polda Metro Jaya akan memanggil pelapor dan terlapor, setelah itu kita lakukan penyelidikan, dan pemeriksaan saksi-saksi," tukasnya.

Terkait dengan dugaan pemukulan dan penganiayaan terhadap pelapor, sampai saat ini Polda Metro Jaya belum bisa memastikan latar belakang kasus ini terjadi. Argo belum dapat memastikannya karena penyidik belum melakukan pemeriksaan terhadap mereka.

"Hingga saat ini belum ada pemeriksaan. Kami baru menerima laporan tadi siang," pungkasnya.(Leone)