Breaking News

68.000 Jiwa Terselamatkan Oleh Polri Dari Ancaman Narkoba

D'On, Jakarta- Kapolri jenderal polisi Tito Karnavian melakukan press release di depan kamar mayat Rs. Soekanto terkait pengungkapan tindak pidana narkotika, Jakarta Timur, selasa (17-01-2017).

Dipimpin oleh kapolri press release juga dihadiri oleh Kabareskrim, Kadiv Humas, Kapolda metro jaya, Kapusdokes, Karumkit, Dirnarkoba Polda Metro Jaya. Kapolri menyampaikan bahwa kasus ini adalah kasus yang menjadi perhatian khusus bagi polri.

Barang bukti yang berhasil disita sebanyak 8,8 Kg Shabu, 1,942 butir Pil Ekstasi, 21.900 butir Pil Happy Five, 1 pucuk senpi jenis Revolver, 1 pucuk senpi jenis Airshoft Gun.
Dari hasil penyitaan barang bukti tersangka apabila di konversi dengan rupiah senilai 18 milyar rupiah dan menyelamatkan masyarakat sebanyak 68 ribu jiwa.

5 orang tersangka berhasil diamankan oleh pihak kepolisian diantaranya SFT (60), A (30), TAT (29), ASW (30), dan B (30) (MD).

Hal ini menjadi sebuah keberhasilan bagi polri dalam memberantas jaringan peredaran narkoba.

Kapolri mengatakan bahwa polri tidak segan-segan untuk menindak tegas bandar dan master narkoba yang masih berkeliaran yang dapat merusak generasi penerus bangsa.

"Saya akan memberikan reward kepada anggota polri yang berprestasi dalam pengungkapan kasus kriminalitas", ujar Kapolri. (dvsh)