Atasi Problem Keumatan, Presiden Jokowi Dorong Pemanfaatan Potensi Wakaf Masyarakat
D'On, Jakarta- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengemukakan, pemerintah terus mencari jalan menemukan terobosan-terobosan untuk mengurangi ketimpangan sosial dan kesenjangan, serta mewujudkan pemerataan pembangunan di seluruh pelosok tanah air.
“Telah berkali-kali saya menekankan pentingnya redistribusi aset, perluasan akses permodalan, penguatan keterampilan, serta perubahan budaya dalam mengatasi kemiskinan dan kesenjangan sosial,” kata Presiden Jokowi dalam Rapat Terbatas tentang Rencana Pendirian Bank Wakaf, di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (25/1) siang.
Dalam upaya memperluas akses permodalan, lanjut Presiden, Pemerintah bersama OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan BI (Bank Indonesia) akan terus melakukan terobosan-terobosan untuk mengurangi ketimpangan dalam akses permodalan. Terutama akses permodalan untuk menjangkau usaha mikro, kecil, dan menengah yang selama ini belum tersentuh secara luas dalam layanan kredit perbankan.
Menurut Presiden, salah satu terobosan yang perlu dipikirkan adalah pengembangan lembaga keuangan syariah yang dikelola berdasarkan sistem wakaf. Ia menegaskan, potensi wakaf di Indonesia sangat besar, baik wakaf benda tidak bergerak maupun benda bergerak, termasuk wakaf dalam bentuk uang.
Selama ini, lanjut Presiden, uang wakaf dihimpun melalui lembaga keuangan syariah penerima wakaf uang atau LKSWU yang ditunjuk oleh Menteri Agama. “Hasilnya, kita lihat belum sepenuhnya maksimal sehingga perlu dikaji lebih jauh. Apakah hal ini karena wakaf uang belum populer, dibandingkan dengan wakaf dalam bentuk tanah, ataupun karena tidak adanya lembaga keuangan syariah yang secara khusus mengurusi wakaf uang ini,” tutur Presiden.
Terkait dengan hal itu, Presiden Jokowi meminta pandangan dari OJK, BI, dan para menteri mengenai gagasan pengembangan lembaga keuangan syariah berdasarkan sistem wakaf. Ia menegaskan, bahwa tujuan utama dari hadirnya lembaga keuangan syariah menggunakan sistem wakaf adalah pemberdayaan ekonomi umat, dan sekaligus diharapkan memberikan pengaruh signifikan pada upaya menggerakkan ekonomi nasional, khususnya di sektor usaha kecil, mikro, dan menengah.
Terobosan sistem wakaf produktif ini, tegas Presiden, juga akan sangat penting bagi pemerintah untuk menghadapi problema keumatan dan juga kebangsaan, terutama mengatasi kemiskinan, menurunkan pengangguran, mempersempit ketimpangan sosial antar warga, dan pemerataan ekonomi.
Rapat Terbatas tentang Rencana Pendirian Bank Wakaf itu dihadiri oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menko Polhukam Wiranto, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Seskab Pramono Anung, Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Gubernur BI Agus Martowardojo, Ketua OJK Muliaman Hadad, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil, dan Kepala Badan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf. (stk)
“Telah berkali-kali saya menekankan pentingnya redistribusi aset, perluasan akses permodalan, penguatan keterampilan, serta perubahan budaya dalam mengatasi kemiskinan dan kesenjangan sosial,” kata Presiden Jokowi dalam Rapat Terbatas tentang Rencana Pendirian Bank Wakaf, di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (25/1) siang.
Dalam upaya memperluas akses permodalan, lanjut Presiden, Pemerintah bersama OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan BI (Bank Indonesia) akan terus melakukan terobosan-terobosan untuk mengurangi ketimpangan dalam akses permodalan. Terutama akses permodalan untuk menjangkau usaha mikro, kecil, dan menengah yang selama ini belum tersentuh secara luas dalam layanan kredit perbankan.
Menurut Presiden, salah satu terobosan yang perlu dipikirkan adalah pengembangan lembaga keuangan syariah yang dikelola berdasarkan sistem wakaf. Ia menegaskan, potensi wakaf di Indonesia sangat besar, baik wakaf benda tidak bergerak maupun benda bergerak, termasuk wakaf dalam bentuk uang.
Selama ini, lanjut Presiden, uang wakaf dihimpun melalui lembaga keuangan syariah penerima wakaf uang atau LKSWU yang ditunjuk oleh Menteri Agama. “Hasilnya, kita lihat belum sepenuhnya maksimal sehingga perlu dikaji lebih jauh. Apakah hal ini karena wakaf uang belum populer, dibandingkan dengan wakaf dalam bentuk tanah, ataupun karena tidak adanya lembaga keuangan syariah yang secara khusus mengurusi wakaf uang ini,” tutur Presiden.
Terkait dengan hal itu, Presiden Jokowi meminta pandangan dari OJK, BI, dan para menteri mengenai gagasan pengembangan lembaga keuangan syariah berdasarkan sistem wakaf. Ia menegaskan, bahwa tujuan utama dari hadirnya lembaga keuangan syariah menggunakan sistem wakaf adalah pemberdayaan ekonomi umat, dan sekaligus diharapkan memberikan pengaruh signifikan pada upaya menggerakkan ekonomi nasional, khususnya di sektor usaha kecil, mikro, dan menengah.
Terobosan sistem wakaf produktif ini, tegas Presiden, juga akan sangat penting bagi pemerintah untuk menghadapi problema keumatan dan juga kebangsaan, terutama mengatasi kemiskinan, menurunkan pengangguran, mempersempit ketimpangan sosial antar warga, dan pemerataan ekonomi.
Rapat Terbatas tentang Rencana Pendirian Bank Wakaf itu dihadiri oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menko Polhukam Wiranto, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Seskab Pramono Anung, Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Gubernur BI Agus Martowardojo, Ketua OJK Muliaman Hadad, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil, dan Kepala Badan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf. (stk)