Harga Cabai Semakin Kritis
D'On, Jakarta- Terus melambungnya harga cabai dan bawang, membuat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengeluarkan Sistem Peringatan Dini (Early Warning System/EWS), Selasa (10/1), menyatakan bahwa harga cabai dalam kategori kritis.
Didalam sistem ini, pemerintah membagi status harga bahan pangan dalam tiga kategori yaitu aman, siaga dan kritis. Pemerintah mengeluarkan EWS jika suatu bahan pangan dinyatakan kritis bila kenaikan melebihi 20 persen diatas harga acuan.
Dari data Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang telah diolah, menyatakan harga cabai rawit merah sudah melesat pesat dari harga acuan, dari data kemarin, Senin (9/1), rata-rata harga cabai rawit merah berkisar diharga Rp84.902/kilo atau dipastika melonjak sebesar 95,2 persen secara tahunan.
Sementara, harga acuan penjualan cabai rawit merah di konsumen berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 63/M-DAGPER/9/2016 per 9 September hanya Rp29.000 per kg.Artinya, harga cabai rawit merah kemarin 192,77 persen di atas harga acuan.
Status yang sama juga berlaku dengan cabai merah besar. Harga rata-rata cabai merah besar mencapai Rp39.046 per kg atau secara tahunan naik 10,58 persen. Sementara, harga acuan penjualan di konsumen hanya Rp28.500 per kg.
Hal yang sama juga berlaku pada cabai merah keriting, harga rata-rata mencapai Rp44.422/kg atau naik 55,87 persen di atas harga acuannya sebesar, Rp28.500 per kg. Secara tahunan, harga cabai merah keriting naik 23,91 persen.
Presiden Joko Widodo disela acara peninjauan Tol Batang-Semarang, sempat berkunjung ke Pasar Kajen Pekalongan, kemarin, menyatakan kenaikan harga cabai disebabkan oleh terbatasnya jumlah pasokan ke masyarakat akibat gagal panen tahun lalu.
“Harga tergantung supply dan demand. Karena musimnya pada 2016 kemarin memang jelek untuk cabai, sehingga banyak yang busuk dan gagal panen sehingga supply-nya kurang. Itu fluktuatif,” tutur Jokowi seperti dikutip dari laman Sekretariat Kabinet.
Presiden Jokowi memerintahkan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, untuk menyiasati kenaikan harga tersebut. Presiden meminta Enggartiasto untuk mengatur distribusi cabai dari daerah yang kelebihan pasokan ke daerah yang kekurangan pasokan agar harga bias kembali normal. (Khalid)