Breaking News

Kapolri Tito: Seluruh Anggota Polri Wajib Melindungi, Mengayomi dan Melayani Masyarakat

D'On, Jawa Barat- Kapolri Jendral Pol Drs M Tito Karnavian berharap kepada seluruh personel Kepolisian di seluruh Tanah Air agar dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, senantiasa mengedepankan pendekatan-pendekatan yang bersifat humanis dan proaktif.

Menurut Kapolri, bila mengacu pada tugas Polisi, yakni melindungi, mengayomi dan melayani sekaligus penanggung jawab keamanan dan ketertiban masyarakat bila diartikan kata pelayan ini adalah menunjukkan bahwa Polisi berada di bawah masyarakat. “Maka Polisi bisa dikategorikan di bawah masyarakat, atau bila tidak ingin dikatakan di bawah masyarakat, paling tidak sejajar dengan masyarakat tidak lebih dari itu,” kata Kapolri saat memimpin apel pagi di halaman Mapolres Cimahi, Kota Cimahi, Jawa Barat, Selasa (3/1/16). 

Kapolri juga mengatakan, bahwa Polri adalah sosok yang ‘ambivalent’, di satu sisi Polisi dibutuhkan oleh masyarakat dalam kapasitasnya sebagai penegak hukum dan pemelihara kamtibmas, di sisi lain Polisi juga terkadang tidak disukai masyarakat apalagi ketika melakukan penegakan hukum yang cenderung menggunakan kekerasan.

Meski begitu, Kapolri juga menilai bahwa selama ini upaya paksa yang dilakukan Polisi dalam menegakkan aturan hukum adalah sebagai salah satu upaya penegakan hukum yang efektif. “Penegakan hukum tanpa upaya paksa, maka penegakan hukum itu tidak akan efektif,” katanya.

Meski begitu, Kapolri tetap berharap kepada jajarannya agar selalu mengedepankan langkah-langkah humanis, proaktif dan preemtif dibandingkan langkah-langkah penegakan hukum. “Di seluruh dunia sangat memerlukan Polisi sebagai pelindung dan pengayom termasuk Indonesia. Untuk melakukan itu semua, diperlukan upaya-upaya proaktif, prevemtif dan ini memerlukan wajah yang humanis, untuk itu saya menginginkan agar seluruh jajaran Kepolisian agar lebih mengedepankan langkah-langkah humanis, proaktif dan preemtif dibandingkan langkah-langkah penegakan hukum,” tegas Kapolri. (hms)