Breaking News

KLM Bima Sakti Diamankan Tim WFQR Lantamal IV

D'On, Tanjungpinang (Kepri)- Dikarenakan muatan kapal tidak sesuai dengan manifest kapal, tim Western Fleet Quick Response (WFQR) Lantamal IV, Sabtu (28/01) menangkap Kapal Layar Motor (KLM) Bima Sakti di perairan Tanjungpinang persisnya pada posisi 00 54 325 U - 104 26 050 T.

Menurut Danlantamal IV Laksma TNI S. Irawan, KLM Bima Sakti GT 112 berbendera Indonesia yang nahkodai oleh "ZA" (46) dengan 6 orang ABK yaitu "EM" (40), "J" (38), "S" (52), "AA" (36), "SY" (56) dan "M" (42). KLM Bima Sakti berlayar dari Macobar Batam dengan tujuan Tanjungpinang, pemilik kapal adalah PT. "DSB" Batam dan kapal ini merupakan salah satu target operasi tim WFQR Lantamal IV karena diduga kapal ini sudah berulangkali melakukan pelanggaran serupa.
 
"Dari hasil pemeriksaan terhadap kelengkapan dokumen kapal serta muatan kapal, ditemukan beberapa pelangaran diantaranya ABK tidak ada BST, tidak memiliki sertifikat garis muat, tanda pendaftaran kapal tidak terpasang, Surat Pas Besar kapal 2 tahun tidak di endorse, muatan tidak sesuai dengan daftar manifest," ungkap Danlantamal IV.
 
"Muatan yang tidak tercatat dalam manifest kapal diantaranya berupa 87 buah kasur spring bed, 30 set sofa, 35 set kursi makan, 12 koli tas, 75 buah jok mobil, + 2 truck barang pecah belah dan perlengkapan rumah tangga dan 70 koli (+ 2 truck) selimut dan minuman kelas merk Chivas Regal sebanyak 452 botol," tegas Laksma TNI S. Irawan. (puspen)