Breaking News

Koarmabar Amankan 58 TKI Ilegal Dan 520 Gram Narkoba Jenis Shabu Dari Malaysia

D'On, Asahan (Sumut)- Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) melalui Tim Western Fleet Quick Response (WFQR)-1 Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Asahan berhasil mengamankan seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yang membawa Narkoba jenis shabu seberat 520 gram, Jumat (27/1). TKI tersebut merupakan salah satu dari 58 orang penumpang KM Berkah GT.10 No. 278/Phb yang diamankan di Perairan Tanjung Siapi Api, Kepulauan Riau.

 Penangkapan terhadap KM. Berkah yang mengangkut TKI ilegal tersebut bermula dari Lanal Tanjung Balai Asahan, salah satu Lanal jajaran Lantamal I Belawan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan masuk TKI ilegal dari Malaysia dengan tujuan Tanjung Balai Asahan.

 Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan Letkol Laut(P) Bagus Badari Amrullah menjelaskan bahwa, setelah dilaksanakan pemeriksaan terhadap seluruh penumpang kapal, diketahui sebagai TKI ilegal dari Malaysia tujuan Tanjung Balai Asahan dengan jumlah 58 orang terdiri dari 46 laki-laki termasuk 1 balita umur 8 bulan dan wanita 12 orang. Untuk mengelabuhi petugas, menurut pengakuan penumpang Nakhoda, KKM dan ABK KM. Berkah telah meninggalkan kapal dengan alasan mencari BBM karena habis, tetapi setelah pengecekan lagi ternyata Nahkoda masih berada di dalam kapal.

Selanjutnya kapal ditarik menuju TPI Asahan Mati Kabupaten Asahan, kemudian para TKI ilegal tersebut dibawa ke Markas Komando (Mako) Lanal Tanjung Balai Asahan untuk dilakukan pemeriksaan barang bawaan. Dari hasil pemeriksaan ditemukan Narkoba jenis shabu seberat 520 gram dari salah seorang TKI berinisial Alh (32) asal Bireuen yang disimpan di sebuah tas dan di celana dalamnya. Setelah dilaksanakan test urine, tersangka pembawa shabu positif ampetamin jenis shabu. (puspen)