Kodim 1612/ Manggarai Amankan Pemuda Gunakan Kaos Berlambang Palu Arit
D'On, Manggarai- Tim Unit Intel Kodim 1612/Manggarai telah mengamankan seorang pemuda yang menggunakan kaos berlambang palu arit bernama Vinansius Wiratno alias Nansi 18 tahun, di RSUD dr. BEN MBOI Kelurahan Bangka Nekang Kecamatan Langke Rembong, Manggarai, Selasa (10/1).
Pemuda besangkutan diketahui berprofesi sebagai Kernet atau Konjak yang bertempat tinggal di Desa Langgo Kecamatan Satarmese, Manggarai. Setelah diamankan yang bersangkutan dibawa ke Makodim 1612/Manggarai guna dimintai keterangan. Adapun hasil keterangan yang diperoleh antara lain dalam pengakuannya bahwa baju berlambang palu arit tersebut dbeli di pasar Inpres Ruteng, di tempat penjualan barang lelang atau rombengan dengan harga Rp. 30.000 dua bulan yang lalu.
Dalam pengakuannya yang bersangkutan tidak mengetahui makna dari gambar tersebut, yang bersangkutan beralasan bahwa membeli baju karena sesuai dengan ukuran badan. Dia juga mengatakan bahwa yang bersangkutan selama di sekolah tidak pernah diajarkan sejarah G30S/PKI atau pelajaran PMP Pendidikan Moral Pancasila "Selama ini saya sering menggunakan baju tersebut, namun baru kali ini saya dimintai keterangan karena hal ini", ungkapnya.
Menindaklanjuti pengakuan yang berangkutan, Dandim 1612/Manggarai Letkol Czi Hartanto Dwi Priyono memberikan penekanan antara lain bahwa gambar palu arit adalah lambang dari PKI (Partai Komunis Indonesia) dan tidak boleh digunakan di Negara Indonesia. Gambar tersebut terlihat simple atau sederhana namun dapat berdampak negatif, karena berkaitan dengan keberadaan PKI. PKI adalah Partai yang berideologi komunis dan sangat bertentangan dengan Ideologi Pancasila.