Menteri PANRB: ASN Yang Akan Didistribusikan ke Daerah Lebih Fokus ke Guru
D'On, Jakarta- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur mengemukakan, pendistribusian Aparatur Sipil Negara (ASN) ke daerah-daerah di tanah air sebenarnya lebih fokus pada masalah guru yang selama ini dinilai banyak menumpuk di kota.
“Jadi nanti bagaimana ke depan di desa-desa dan di wilayah-wilayah perbatasan juga, jangan sampai diangkat gurunya, hanya dalam beberapa bulan kemudian pindah lagi ke kota. Jadi dari tahun ke tahun hal ini terjadi berulang-ulang. Ini yang kita diskusikan tadi,” kata Asman Abnur kepada wartawan usai Rapat Terbatas, di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (18/1) sore.
Asman menjelaskan, kalau memang ASN diproyeksikan untuk guru garda depan, terutama daerah perbatasan, maka ASN tersebut harus jadi guru di situ selamanya. Jadi tidak boleh pindah ke pusat kotanya.
Sekarang ini, menurut Menteri PANRB, begitu ASN diangkat, 3 bulan kemudian gurunya berusaha dengan cara macam-macam pindah ke kota. “Nanti kurang lagi guru kita. Nah pendistribusian ini yang tadi diarahkan oleh Bapak Presiden ini jangan sampai terjadi lagi,” ujarnya.
Asman berharap agar guru di daerah perbatasan ini bisa diatur penempatannya dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), jangan hanya dari daerah. Karena, kalau daerah nanti wali kotanya atau bupatinya nanti bisa memindahkan langsung.
“Tapi nanti kita atur supaya begitu ditempatkan di satu daerah perbatasan, dia tidak dengan mudah pindah ke daerah lain,” terang Asman.
Nantinya, lanjut Menteri PANRB, akan dibuat perjanjian penerimaan yang mencantumkan bahwa memang dia diperuntukkan untuk guru di perbatasan. Dengan demikian, diharapkan sejak awal dia mau masuk jadi PNS, ASN bersangkutan sudah tahu bahwa dia memang khusus untuk ditempatkan di daerah perbatasan.
Buat Peta
Menteri PANRB Asman Abnur menambahkan, bahwa dirinya ditugaskan oleh Presiden untuk membuat peta daerah-daerah mana saja guru-guru yang lebih, kemudian pegawai-pegawai yang berlebih, terutama daerah-daerah yang masih banyak pegawainya di atas 50%. Berarti belanja pegawainya masih banyak.
“Nah bahkan ada daerah yang belanja pegawainya sampai 80%, tentu ini akan membengkak di pegawainya. Apa jalan keluarnya supaya ini jangan berulang terus setiap tahun. Berarti kan tinggal 20% belanja modalnya, berarti pembangunan daerah tidak bisa diharapkan dari APBD-nya. Untuk itu pegawainya perlahan-lahan kita distribusikan ke daerah lain,” jelas Asman.
Menurut Asman, dirinya sedang menghitung dengan Mendikbud, dan nantinya nanti bersama-sama akan membuatkan petanya. “Tadi diharapkan dalam beberapa bulan ini sudah dapat petanya. Terutama guru. Guru dan, terutama yang APBD-nya lebih dari 50 persen tadi, termasuk ASN-nya,” ujarnya.
Pak, berarti guru lama yang dipindah itu nanti akan menjadi tanggung jawab Kemendikbud, misalnya untuk belanjanya begitu?
“Selama ini kan guru diatur dengan daerah, tidak Mendikbud. Nah tinggal nanti kita sinkronkan daerah mana yang kurang gurunya kita tidak terima guru, tapi kita pindahkan dari satu daerah ke daerah lain yang kurang,” jelas Asman.
Adapun soal tunjangan, menurut Menteri PANRB, hal ini sedang diatur pihaknya dengan Mendikbud, supaya jangan nanti ASN pindah pendapatannya berkurang. “Nah, ini yang kita atur bersama nanti dengan Pemerintah Daerahnya,” ujarnya. (stk)
“Jadi nanti bagaimana ke depan di desa-desa dan di wilayah-wilayah perbatasan juga, jangan sampai diangkat gurunya, hanya dalam beberapa bulan kemudian pindah lagi ke kota. Jadi dari tahun ke tahun hal ini terjadi berulang-ulang. Ini yang kita diskusikan tadi,” kata Asman Abnur kepada wartawan usai Rapat Terbatas, di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (18/1) sore.
Asman menjelaskan, kalau memang ASN diproyeksikan untuk guru garda depan, terutama daerah perbatasan, maka ASN tersebut harus jadi guru di situ selamanya. Jadi tidak boleh pindah ke pusat kotanya.
Sekarang ini, menurut Menteri PANRB, begitu ASN diangkat, 3 bulan kemudian gurunya berusaha dengan cara macam-macam pindah ke kota. “Nanti kurang lagi guru kita. Nah pendistribusian ini yang tadi diarahkan oleh Bapak Presiden ini jangan sampai terjadi lagi,” ujarnya.
Asman berharap agar guru di daerah perbatasan ini bisa diatur penempatannya dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), jangan hanya dari daerah. Karena, kalau daerah nanti wali kotanya atau bupatinya nanti bisa memindahkan langsung.
“Tapi nanti kita atur supaya begitu ditempatkan di satu daerah perbatasan, dia tidak dengan mudah pindah ke daerah lain,” terang Asman.
Nantinya, lanjut Menteri PANRB, akan dibuat perjanjian penerimaan yang mencantumkan bahwa memang dia diperuntukkan untuk guru di perbatasan. Dengan demikian, diharapkan sejak awal dia mau masuk jadi PNS, ASN bersangkutan sudah tahu bahwa dia memang khusus untuk ditempatkan di daerah perbatasan.
Buat Peta
Menteri PANRB Asman Abnur menambahkan, bahwa dirinya ditugaskan oleh Presiden untuk membuat peta daerah-daerah mana saja guru-guru yang lebih, kemudian pegawai-pegawai yang berlebih, terutama daerah-daerah yang masih banyak pegawainya di atas 50%. Berarti belanja pegawainya masih banyak.
“Nah bahkan ada daerah yang belanja pegawainya sampai 80%, tentu ini akan membengkak di pegawainya. Apa jalan keluarnya supaya ini jangan berulang terus setiap tahun. Berarti kan tinggal 20% belanja modalnya, berarti pembangunan daerah tidak bisa diharapkan dari APBD-nya. Untuk itu pegawainya perlahan-lahan kita distribusikan ke daerah lain,” jelas Asman.
Menurut Asman, dirinya sedang menghitung dengan Mendikbud, dan nantinya nanti bersama-sama akan membuatkan petanya. “Tadi diharapkan dalam beberapa bulan ini sudah dapat petanya. Terutama guru. Guru dan, terutama yang APBD-nya lebih dari 50 persen tadi, termasuk ASN-nya,” ujarnya.
Pak, berarti guru lama yang dipindah itu nanti akan menjadi tanggung jawab Kemendikbud, misalnya untuk belanjanya begitu?
“Selama ini kan guru diatur dengan daerah, tidak Mendikbud. Nah tinggal nanti kita sinkronkan daerah mana yang kurang gurunya kita tidak terima guru, tapi kita pindahkan dari satu daerah ke daerah lain yang kurang,” jelas Asman.
Adapun soal tunjangan, menurut Menteri PANRB, hal ini sedang diatur pihaknya dengan Mendikbud, supaya jangan nanti ASN pindah pendapatannya berkurang. “Nah, ini yang kita atur bersama nanti dengan Pemerintah Daerahnya,” ujarnya. (stk)