Rombongan Kota Pempek, Lakukan Study Banding Dengan DPRD Padang
D'On, Padang- DPRD Kota Padang kedatangan tamu dari Palembang, pasalnya anggota DPRD Kota Palembang melakukan study banding ke Kota Padang. Rombongan dari kota pempek ini disambut langsung Kepala Bagian Administrasi, Yuska Librafortunan, serta beberapa orang sekretariat DPRD Padang di Gedung Bundar DPRD Padang Jalan Sawahan No.50 Padang.
Rombongan DPRD Kota Palembang dikomdandoi dari Komisi IV, M Ardiansyah sekaligus Wakil Ketua DPRD Kota Palembang. Tujuan dari kedatangan rombongan ini guna melakukan study banding membahas pendididkn, kesehatan, pariwisata dan kesejahteraan rakyat yang terus giat dikembangkan di Kota Padang.
Kedua lembaga legislator ini saling memberikan saran dan masukan dari berbagai persolan yang terjadi dan melakukan kajian untuk rujukan yang kan dibawa nanti ke kota mereka Palembang. Diskusi yang berlangsung hangat ini diadakan di ruang pertemuan lantai II DPRD Padang.
Saat ini, M Adiansyah, Koordinator Komisi IV DPRD Palembang, yang membidangi kesejahteraan rakyat, menyampaikan, mereka menyorot kebijakan terkait perpindahan kewenangan SMA/SMK dari kab/kota ke pemerintah provinsi yang menyangkut guru, siswa, dan aset. Sementara waktu, Pemerintah Kota Palembang masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat terkait rencana pelimpahan pengelolaan SMA/SMK dari pemerintah kabupaten/kota ke Pemprov Sumsel di tahun 2017.
"Pelimpahan tenaga pendidikan dari kabupaten/kota ke provinsi menjadi perhatian DPRD Palembang untuk belajar ke daerah-daerah lain. Apalagi jika data dan asal tenaga pengajarnya jelas. Namun, saat ini kita masih menunggu juknis dari pemerintah pusat,” jelas M. Adiansyah.
Disamapikannya juga bahwa belum ada peraturan pemerintah yang mengatur secara teknis dan detail terkait pelimpahan tenaga atau kewenangan hingga saat ini. Menurutnya, dasar hukum yang ada saat ini baru dari undang-undang saja. Seperti diketahui, UU No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah menyebutkan manajemen pengelolaan SMA/SMK akan diurus oleh pemerintah provinsi, tidak lagi oleh pemerintah kabupaten/kota.
Sebelum diskusi usai, Wakil Ketua DPRD Padang berharap silaturahmi antara Palembang dan Kota Padang terus dijaga dan dipertahankan. Hal senada juga disampaikan Kepala Bagian Administrasi, Yuska Librafortunan. Semoga silaturrahmi dan diskusi bersama ini bisa menjadi masukan bagi DPRD Kota Padang maupun DPRD Kota Palembang.
Rombongan DPRD Kota Palembang dikomdandoi dari Komisi IV, M Ardiansyah sekaligus Wakil Ketua DPRD Kota Palembang. Tujuan dari kedatangan rombongan ini guna melakukan study banding membahas pendididkn, kesehatan, pariwisata dan kesejahteraan rakyat yang terus giat dikembangkan di Kota Padang.
Kedua lembaga legislator ini saling memberikan saran dan masukan dari berbagai persolan yang terjadi dan melakukan kajian untuk rujukan yang kan dibawa nanti ke kota mereka Palembang. Diskusi yang berlangsung hangat ini diadakan di ruang pertemuan lantai II DPRD Padang.
Saat ini, M Adiansyah, Koordinator Komisi IV DPRD Palembang, yang membidangi kesejahteraan rakyat, menyampaikan, mereka menyorot kebijakan terkait perpindahan kewenangan SMA/SMK dari kab/kota ke pemerintah provinsi yang menyangkut guru, siswa, dan aset. Sementara waktu, Pemerintah Kota Palembang masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat terkait rencana pelimpahan pengelolaan SMA/SMK dari pemerintah kabupaten/kota ke Pemprov Sumsel di tahun 2017.
"Pelimpahan tenaga pendidikan dari kabupaten/kota ke provinsi menjadi perhatian DPRD Palembang untuk belajar ke daerah-daerah lain. Apalagi jika data dan asal tenaga pengajarnya jelas. Namun, saat ini kita masih menunggu juknis dari pemerintah pusat,” jelas M. Adiansyah.
Disamapikannya juga bahwa belum ada peraturan pemerintah yang mengatur secara teknis dan detail terkait pelimpahan tenaga atau kewenangan hingga saat ini. Menurutnya, dasar hukum yang ada saat ini baru dari undang-undang saja. Seperti diketahui, UU No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah menyebutkan manajemen pengelolaan SMA/SMK akan diurus oleh pemerintah provinsi, tidak lagi oleh pemerintah kabupaten/kota.
Sebelum diskusi usai, Wakil Ketua DPRD Padang berharap silaturahmi antara Palembang dan Kota Padang terus dijaga dan dipertahankan. Hal senada juga disampaikan Kepala Bagian Administrasi, Yuska Librafortunan. Semoga silaturrahmi dan diskusi bersama ini bisa menjadi masukan bagi DPRD Kota Padang maupun DPRD Kota Palembang.