Soal Kekerasan di Mapala, Presiden Jokowi: Kalau Sampai Menyebabkan Kematian, Itu Kriminal
D'On, Kulon Progo, DI Yogyakarta- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyesalkan terjadinya kasus dugaan tindak kekerasan dalam pelatihan pencinta alam yang dilakukan oleh perguruan tinggi swasta yang digelar di Hutan Tlogodringo, Desa Gondosuli, Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, yang mengakibatkan 3 (tiga) orang meninggal dunia.
“Yang namanya pendidikan dasar itu latihan yang terukur, bukan kekerasan, apalagi sampai menyebabkan kematian. Itu sudah masuk ke kriminal,” kata Presiden usai membagikan Kartu Indonesia Pintar di SMK Negeri 2 Pengasih, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (27/1) siang.
Presiden menegaskan, tindakan kekerasan tidak boleh terus dibiarkan di perguruan tinggi manapun di Indonesia. Ia juga berharap agar ke depannya tindak kekerasan serupa tidak terjadi lagi.
“Di perguruan tinggi manapun, di universitas manapun, di institut manapun, di politeknik manapun tidak boleh yang namanya pelatihan dengan kekerasan seperti itu,” tegas Presiden.
Sebagaimana diketahui, pendidikan dasar bagi para mahasiswa pencinta alam (Mapala) suatu perguruan tinggi swasta yang digelar di Hutan Tlogodringo, Desa Gondosuli, Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, telah menimbulkan korban jiwa. Sebanyak tiga orang meninggal dunia akibat tindak kekerasan yang diduga terjadi dalam pelatihan tersebut, sementara sejumlah orang lainnya harus dirawat secara intensif.
Kasus kekerasan ini berbuntut dengan mundurnya rektor dan wakil rektor perguruan tinggi tersebut. (stk)
“Yang namanya pendidikan dasar itu latihan yang terukur, bukan kekerasan, apalagi sampai menyebabkan kematian. Itu sudah masuk ke kriminal,” kata Presiden usai membagikan Kartu Indonesia Pintar di SMK Negeri 2 Pengasih, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (27/1) siang.
Presiden menegaskan, tindakan kekerasan tidak boleh terus dibiarkan di perguruan tinggi manapun di Indonesia. Ia juga berharap agar ke depannya tindak kekerasan serupa tidak terjadi lagi.
“Di perguruan tinggi manapun, di universitas manapun, di institut manapun, di politeknik manapun tidak boleh yang namanya pelatihan dengan kekerasan seperti itu,” tegas Presiden.
Sebagaimana diketahui, pendidikan dasar bagi para mahasiswa pencinta alam (Mapala) suatu perguruan tinggi swasta yang digelar di Hutan Tlogodringo, Desa Gondosuli, Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, telah menimbulkan korban jiwa. Sebanyak tiga orang meninggal dunia akibat tindak kekerasan yang diduga terjadi dalam pelatihan tersebut, sementara sejumlah orang lainnya harus dirawat secara intensif.
Kasus kekerasan ini berbuntut dengan mundurnya rektor dan wakil rektor perguruan tinggi tersebut. (stk)