Soal Pengelolaan SDA, Jonan: Presiden Tekankan Harus Untuk Kemakmuran Rakyat
D'On, Jakarta- Sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan bahwa sumber daya alam (SDA) harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
“Jadi perubahan dan sebagainya (regulasi dan kebijakan, red) ini harus disesuaikan dengan spirit itu,” kata Menteri ESDM Ignasius Jonan kepada wartawan, usai menghadiri Rapat Terbatas, di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (10/1) petang.
Menurut Jonan, dalam Rapat Terbatas itu Presiden Jokowi menekankan adanya penciptaan lapangan kerja dan dampak terhadap perekonomian, baik di daerah masing-masing, maupun secara nasional.
Selain itu, lanjut Jonan, Presiden juga menekankan agar tidak ada distorsi atau peraturan-peraturan yang bisa membuat perekonomian lokal, maupun nasional itu terganggu, apalagi masalah penciptaan lapangan kerja.
“Sementara itu dulu,” ujar Menteri ESDM mengakhiri keterangannya.(***)
“Jadi perubahan dan sebagainya (regulasi dan kebijakan, red) ini harus disesuaikan dengan spirit itu,” kata Menteri ESDM Ignasius Jonan kepada wartawan, usai menghadiri Rapat Terbatas, di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (10/1) petang.
Menurut Jonan, dalam Rapat Terbatas itu Presiden Jokowi menekankan adanya penciptaan lapangan kerja dan dampak terhadap perekonomian, baik di daerah masing-masing, maupun secara nasional.
Selain itu, lanjut Jonan, Presiden juga menekankan agar tidak ada distorsi atau peraturan-peraturan yang bisa membuat perekonomian lokal, maupun nasional itu terganggu, apalagi masalah penciptaan lapangan kerja.
“Sementara itu dulu,” ujar Menteri ESDM mengakhiri keterangannya.(***)