Warga Serahkan Senjata Organik, Munisi Dan Magazen Secara Sukarela
D'On, Belu- Dua hari berturut-turut Unit Intel Kodim 1605/Belu menerima penyerahan senjata organik dan rakitan, sejumlah munisi serta magazen dari warga baru (masyarakat eks Timor Timur) di dua tempat berbeda. Pada Senin (23/1), bertempat di Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu telah diserahkan 1 pucuk senjata organik jenis LE (Lee Enfield) dari masyatakat warga baru (warga eks Timor Timur) yang identitasnya diminta dirahasikan demi keamanan yang bersangkutan.
Penyerahan senjata secara sukarela kepada Anggota Unit Intel Kodim 1605/Belu diterima oleh Sertu Cipriano Manuel, Serda Mario Ximenes Da Costa dan Koptu Slamet yang melaksanakan penggalangan di Desa Dafala, Kecamatan Tasifeto Timur, Belu. Sementara sehari sebelumnya pada hari Minggu tanggal 22 Januari 2017, kegiatan penggalangan yang dilakukan oleh anggota Unit Intel Kodim 1605/Belu, Serka Arya dan Sertu Elyas Bogar di Desa Litamali, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka mendapatkan 1 pucuk pistol rakitan dan munisi campuran yang diserahkan secara sukarela oleh masyarakat warga baru eks Timor Timur yang identitasnya juga diminta untuk dirahasikan demi keamanan yang bersangkutan.
Adapun rincian senjata dan munisi dan magazen yang diserahkan antara lain, 1 pucuk senjata organik jenis LE (Lee Enfield), munisi campuran sebanyak 108 butir, 1 pucuk pistol rakitan serta Magazen M 16 sebanyak 3 buah. Dan Unit Intel Kodim 1605/Belu Lettu Inf Leo mengatakan, dengan cara menghimbau kepada masyarakat yang masih memiliki Jatmuhandak paska eksodus Timor Timur tahun 1999 silam diminta untuk dapat menyerahkan secara sukarela barang-barang tersebut kepada aparat terkait. Menurutnya, menyimpan senjata atau munisi secara ilegal tidak akan ada gunanya bahkan menyalahi aturan hukum. Lebih lanjut dikatakan, senjata dan munisi yang diserahkan oleh masyarakat kepada anggota Unit Intel saat ini sudah diamankan di Makodim 1605/Belu. (puspen)
Penyerahan senjata secara sukarela kepada Anggota Unit Intel Kodim 1605/Belu diterima oleh Sertu Cipriano Manuel, Serda Mario Ximenes Da Costa dan Koptu Slamet yang melaksanakan penggalangan di Desa Dafala, Kecamatan Tasifeto Timur, Belu. Sementara sehari sebelumnya pada hari Minggu tanggal 22 Januari 2017, kegiatan penggalangan yang dilakukan oleh anggota Unit Intel Kodim 1605/Belu, Serka Arya dan Sertu Elyas Bogar di Desa Litamali, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka mendapatkan 1 pucuk pistol rakitan dan munisi campuran yang diserahkan secara sukarela oleh masyarakat warga baru eks Timor Timur yang identitasnya juga diminta untuk dirahasikan demi keamanan yang bersangkutan.
Adapun rincian senjata dan munisi dan magazen yang diserahkan antara lain, 1 pucuk senjata organik jenis LE (Lee Enfield), munisi campuran sebanyak 108 butir, 1 pucuk pistol rakitan serta Magazen M 16 sebanyak 3 buah. Dan Unit Intel Kodim 1605/Belu Lettu Inf Leo mengatakan, dengan cara menghimbau kepada masyarakat yang masih memiliki Jatmuhandak paska eksodus Timor Timur tahun 1999 silam diminta untuk dapat menyerahkan secara sukarela barang-barang tersebut kepada aparat terkait. Menurutnya, menyimpan senjata atau munisi secara ilegal tidak akan ada gunanya bahkan menyalahi aturan hukum. Lebih lanjut dikatakan, senjata dan munisi yang diserahkan oleh masyarakat kepada anggota Unit Intel saat ini sudah diamankan di Makodim 1605/Belu. (puspen)