Boy: Aksi 112 Jangan Sampai Bikin Kegaduhan
D'On, Jakarta- Terkait informasi tentang rencana aksi unjuk rasa atau pengerahan massa di sejumlah kota pada Sabtu (11/2) mendatang, atau lebih popular dengan istilah “Aksi 112”. Markas Besar Polri akan terus mengawal perkembangan informasi tersebut.
Dikatakan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar, pihaknya telah memperoleh informasi tersebut, berdasarkan hasil penelusuran di media sosial. Tapi ditegaskan Boy, sampai saat ini pihak kepolisian belum menerima surat pemberitahuan terkait rencana Aksi 112 ini, ungkap Boy di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/2) kemarin.
"Hingga sejauh ini, pihak Kepolisian belum menerima surat pemberitahuannya. Informasi ini hanya beredar di media sosial yang terus kami cermati," kata Boy di Markas Besar Polri.
Boy menuturkan, bahwa pihak yang berniat untuk menggelar aksi unjuk rasa, tetap mematuhi peraturan perundang-undangan, menjaga ketertiban, dan tidak melakukan tindakan yang berpotensi mengganggu persiapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2017.
Poin penting dari aksi ini adalah menjaga ketertiban, lantaran waktu yang akan digunakan untuk unjuk rasa merupakan hari terakhir pelaksanaan kampanye Pilkada Serentak 2017, sebelum memasuki tiga hari masa tenang.
"Jikalau nanti ada unjuk rasa atau pengerahan massa, kami memohon tidak menimbulkan kegaduhan," kata Boy menambahkan.
Kepolisian juga menghimbau masyarakat, agar tidak mengganggu masa tenang agar bisa memberikan waktu kepada petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menyiapkan sarana, prasana, dan mendistribusikan logistik Pilkada dengan baik dan tetap sasaran.
Masa tenang Pilkada Serentak 2017 akan berlangsung selama tiga hari sebelum pemungutan suara, yakin pada 12 hingga 14 Februari.
Berdasarkan informasi yang diterima dari pihak kepolisian, sejumlah ormas keagamaan yang tersebar di 15 kota akan menggelar aksi di kota masing-masing selama tiga hari masa tenang itu. Untuk Ormas di Jakarta sendiri dikabarkan akan long march dari Jalan Sudirman ke Jalan MH Thamrin pada Sabtu (11/2), dilanjutkan acara salat subuh berjamaah pada Minggu (12/2) dan Rabu (15/2) mendatang.
Sama diketahu bahwa Pemerintah secara tegas menghimbau dan meminta publik menghargai masa tenang Pilkada dengan tidak menggelar aksi dalam bentuk apa pun. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum , dan Keamanan Wiranto dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo senada mengimbau masyarakat tidak mewarnai masa tenang dengan kegaduhan. (Khalid)
Dikatakan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar, pihaknya telah memperoleh informasi tersebut, berdasarkan hasil penelusuran di media sosial. Tapi ditegaskan Boy, sampai saat ini pihak kepolisian belum menerima surat pemberitahuan terkait rencana Aksi 112 ini, ungkap Boy di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/2) kemarin.
"Hingga sejauh ini, pihak Kepolisian belum menerima surat pemberitahuannya. Informasi ini hanya beredar di media sosial yang terus kami cermati," kata Boy di Markas Besar Polri.
Boy menuturkan, bahwa pihak yang berniat untuk menggelar aksi unjuk rasa, tetap mematuhi peraturan perundang-undangan, menjaga ketertiban, dan tidak melakukan tindakan yang berpotensi mengganggu persiapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2017.
Poin penting dari aksi ini adalah menjaga ketertiban, lantaran waktu yang akan digunakan untuk unjuk rasa merupakan hari terakhir pelaksanaan kampanye Pilkada Serentak 2017, sebelum memasuki tiga hari masa tenang.
"Jikalau nanti ada unjuk rasa atau pengerahan massa, kami memohon tidak menimbulkan kegaduhan," kata Boy menambahkan.
Kepolisian juga menghimbau masyarakat, agar tidak mengganggu masa tenang agar bisa memberikan waktu kepada petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menyiapkan sarana, prasana, dan mendistribusikan logistik Pilkada dengan baik dan tetap sasaran.
Masa tenang Pilkada Serentak 2017 akan berlangsung selama tiga hari sebelum pemungutan suara, yakin pada 12 hingga 14 Februari.
Berdasarkan informasi yang diterima dari pihak kepolisian, sejumlah ormas keagamaan yang tersebar di 15 kota akan menggelar aksi di kota masing-masing selama tiga hari masa tenang itu. Untuk Ormas di Jakarta sendiri dikabarkan akan long march dari Jalan Sudirman ke Jalan MH Thamrin pada Sabtu (11/2), dilanjutkan acara salat subuh berjamaah pada Minggu (12/2) dan Rabu (15/2) mendatang.
Sama diketahu bahwa Pemerintah secara tegas menghimbau dan meminta publik menghargai masa tenang Pilkada dengan tidak menggelar aksi dalam bentuk apa pun. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum , dan Keamanan Wiranto dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo senada mengimbau masyarakat tidak mewarnai masa tenang dengan kegaduhan. (Khalid)