Komisi II DPRD Padang Desak Pemko Perhatikan Nasib Nelayan
D'On, Padang- Banyak nelayan yang tidak berani melaut karena susahnya mengurus perizinan. Saat ini banyak nelayan yang tidak memiliki SLO (surat layak operasional) dari Syahbandar serta SIB (Surat Izin Berlayar) dari PSDKP tidak dikeluarkan, maka ketika ada razia, nelayan tetap ditangkap pihak terkait.
jika nelayan memiliki kapal 30 GT, maka perizinan kapal harus langsung ke pusat. Padahal sudah pernah dilakukan penandatanganan kesepakatan antara KUD MINA Gates dengan penegak hukum terkait, yakni Badan Intelijen Daerah(BINDA) Sumbar, Kajari, Syahbandar, Pol Air, Lantamal, DKP Sumbar, PSDKP termasuk PPS Bungus untuk memberikan kesempatan belajar bagi nelayan-nelayan Sumbar. Namun, sayangnya masih ada nelayan yang ditangkap ketika melaut.
Melihat kondisi tersebut, Ketua Komisi II DPRD Padang menggelar rapat kerja dengan dinas terkait pada Sabtu 4/2/17. Raker ini bertujuan untuk mengetahui program kerja, pendapatan, serta sejauhmana pelaksanaan program yang telah dijalankan atau program yang masih tertinggal dan belum jalan.
“Jika kondisi masih seperti ini, bukan hanya menambah pengangguran namun bisa menambah angka kemiskinan di Kota Padang. Untuk apa ada kesepakatan jika tidak direalisasikan,” tegas Yandri Hanafi Ketua Komisi II DPRD Kota Padang.
Selama ini DPRD Padang terus memperjuangkan nasib nelayan Kota padang ke Dirjen Kementerian Kelautan dan Perikanan. Hasil yang kami dapat ketika itu meminta Walikota membuat surat secara tertulis dan menjelaskan secara spesiik mengenai kondisi nelayan di Kota Padang.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Padang Yulisman menegaskan pada Walikota padang untuk membuat surat secara tertulis untuk memperjuangkan nasib nelayan Kota padang, bukan hanya maslah lainnya semacam pendidikan dan kesejahteraan hidup warga Kota Padang.
“Komisi II DPRD Padangmeminta dinas agar pemerintah pusat melalui pemerintah provinsi tetap konsisten dengan kesepakatan yang telah dibuat dengan nelayan. Karena kehidupan para nelayan harus tetap berjalan,” tukasnya.
Hal senada juga terlontar dari mulut Muzni Zen dan Masrul rajo Intan. Meraka meminta dinas terkait mencari langkah solusi terbaik bagi nelayan supaya mereka tetap melaut. (mond)
jika nelayan memiliki kapal 30 GT, maka perizinan kapal harus langsung ke pusat. Padahal sudah pernah dilakukan penandatanganan kesepakatan antara KUD MINA Gates dengan penegak hukum terkait, yakni Badan Intelijen Daerah(BINDA) Sumbar, Kajari, Syahbandar, Pol Air, Lantamal, DKP Sumbar, PSDKP termasuk PPS Bungus untuk memberikan kesempatan belajar bagi nelayan-nelayan Sumbar. Namun, sayangnya masih ada nelayan yang ditangkap ketika melaut.
Melihat kondisi tersebut, Ketua Komisi II DPRD Padang menggelar rapat kerja dengan dinas terkait pada Sabtu 4/2/17. Raker ini bertujuan untuk mengetahui program kerja, pendapatan, serta sejauhmana pelaksanaan program yang telah dijalankan atau program yang masih tertinggal dan belum jalan.
“Jika kondisi masih seperti ini, bukan hanya menambah pengangguran namun bisa menambah angka kemiskinan di Kota Padang. Untuk apa ada kesepakatan jika tidak direalisasikan,” tegas Yandri Hanafi Ketua Komisi II DPRD Kota Padang.
Selama ini DPRD Padang terus memperjuangkan nasib nelayan Kota padang ke Dirjen Kementerian Kelautan dan Perikanan. Hasil yang kami dapat ketika itu meminta Walikota membuat surat secara tertulis dan menjelaskan secara spesiik mengenai kondisi nelayan di Kota Padang.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Padang Yulisman menegaskan pada Walikota padang untuk membuat surat secara tertulis untuk memperjuangkan nasib nelayan Kota padang, bukan hanya maslah lainnya semacam pendidikan dan kesejahteraan hidup warga Kota Padang.
“Komisi II DPRD Padangmeminta dinas agar pemerintah pusat melalui pemerintah provinsi tetap konsisten dengan kesepakatan yang telah dibuat dengan nelayan. Karena kehidupan para nelayan harus tetap berjalan,” tukasnya.
Hal senada juga terlontar dari mulut Muzni Zen dan Masrul rajo Intan. Meraka meminta dinas terkait mencari langkah solusi terbaik bagi nelayan supaya mereka tetap melaut. (mond)