Masjid Agung Nurul Imam Bebas Dari Parkir
D'On, Padang- Satu persatu permasalahan parkir di Kota Padang dapat di atasi, terutama di tempat fasilitas umum seperti di pekarangan atau di halaman Masjid Agung Nurul Imam Padang di pasang papan pemberitahuan tentang parkir liar termasuk Pungli.
Dengan adanya pemberitahuan lewat media yang di tanjapkan di lokasi yang mudah di lihat orang di halaman Masjid, sehingga para pemuda yang selama ini sering muncul bila ada acara keramaian di Masjid hanya datang untuk minta uang parkir seenaknya tanpa karcis, kini tidak ada lagi,
Disampaikan Kabag. Humas Sekretariat Pemerintah Kota Padang, Zayadi, Sejak Tim Satgas Saber Pungli di kukuhkan Walikota Padang, H. Mahyeldi Ansharullah, SP beberapa waktu lalu, telah membuahkan hasil, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PERPRES) Nomor 87 Tahun 2016,
Zayadi menambahkan, Minggu (5/2) pagi, ASN (Aparatur Sipil Negara), Kota Padang laksanakan Subuh Barokah, kendaraan roda empat dan dua memenuhi pekarangan Masjid, satupun yang biasa minta uang parkir tidak ada yang muncul dan dapat kita saksikan di halaman Masjid Agung Nurul Imam tersebut.
"Tentu kita berharap rasa nyaman para jamaah yang ingin laksanakan shalat tiap waktu di Masjid, dan kita mengucapkan terima kasih pada adik-adik atau anak-anak kami yang biasa lakukan aktifitas meminta parkir telah dapat memahaminya dengan bijaksana, PERPRES Nomor 87 Tahun 2016 tersebut." Ujar Zayadi.
Kedepannya, Padang harus tertibkan dari parkir liar, sebab parkir liar termasuk Pungli yang harus di berantas karena telah merugikan pemeritah daerah dan juga membuat resah sebagian masyarakat di Kota Padang.
Maka itu, kami berharap pada warga kota, agar melaporkan setiap ada tindakan yang bertentangan dengan PERPRES Nomor 87 tentang Pungli," ujar kabag. Humas. (hms)
Dengan adanya pemberitahuan lewat media yang di tanjapkan di lokasi yang mudah di lihat orang di halaman Masjid, sehingga para pemuda yang selama ini sering muncul bila ada acara keramaian di Masjid hanya datang untuk minta uang parkir seenaknya tanpa karcis, kini tidak ada lagi,
Disampaikan Kabag. Humas Sekretariat Pemerintah Kota Padang, Zayadi, Sejak Tim Satgas Saber Pungli di kukuhkan Walikota Padang, H. Mahyeldi Ansharullah, SP beberapa waktu lalu, telah membuahkan hasil, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PERPRES) Nomor 87 Tahun 2016,
Zayadi menambahkan, Minggu (5/2) pagi, ASN (Aparatur Sipil Negara), Kota Padang laksanakan Subuh Barokah, kendaraan roda empat dan dua memenuhi pekarangan Masjid, satupun yang biasa minta uang parkir tidak ada yang muncul dan dapat kita saksikan di halaman Masjid Agung Nurul Imam tersebut.
"Tentu kita berharap rasa nyaman para jamaah yang ingin laksanakan shalat tiap waktu di Masjid, dan kita mengucapkan terima kasih pada adik-adik atau anak-anak kami yang biasa lakukan aktifitas meminta parkir telah dapat memahaminya dengan bijaksana, PERPRES Nomor 87 Tahun 2016 tersebut." Ujar Zayadi.
Kedepannya, Padang harus tertibkan dari parkir liar, sebab parkir liar termasuk Pungli yang harus di berantas karena telah merugikan pemeritah daerah dan juga membuat resah sebagian masyarakat di Kota Padang.
Maka itu, kami berharap pada warga kota, agar melaporkan setiap ada tindakan yang bertentangan dengan PERPRES Nomor 87 tentang Pungli," ujar kabag. Humas. (hms)