Panglima TNI : Tahun Ini, TNI Konsentrasi Bersih-Bersih Korupsi
D'On, Jakarta- TNI terus berkomitmen melaksanakan program Nawacita pemerintahan Presiden RI Joko Widodo dalam penanganan tindak pidana korupsi di dalam lingkungan TNI yang bekerja sama dengan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dan Kepolisian RI, karena TNI tidak bisa bekerja sendiri dalam penanganan tindak pidana kejahatan korupsi yang semakin canggih.
Hal tersebut dikatakan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo saat jumpa pers bersama Menkopolhukam Jenderal TNI (Purn) Wiranto dan Ketua KPK Agus Rahardjo usai menghadiri pembukaan Pelatihan Bersama Aparat Penegak Hukum 2017 di Hotel Santika Premiere Bintaro, CBD Bintaro Jaya, Tangerang Selatan, Senin (27/2/2017).
Pada kesempatan tersebut Panglima TNI juga memberi contoh tentang komitmen TNI dalam pemberantasan korupsi, seperti kasus tertangkapnya prajurit TNI yang berdinas di Bakamla RI yang saat ini masih dalam proses hukum. Kemudian Brigjen TNI Teddy Hernayadi yang berdinas di Kemhan RI sudah dihukum seumur hidup. “Ini semua merupakan proses yang panjang dalam koordinasi, pengumpulan data, pertukaran informasi yang terwujud dalam kerja sama antara TNI, KPK, BPK, PPATK dan Kepolisian RI dalam pemberantasan korupsi,” ujarnya.
"Tahun lalu TNI melaksanakan bersih-bersih terhadap narkoba, sekarang masih terus berlanjut dan tahun ini TNI berkonsentrasi bersih-bersih terhadap korupsi,” kata Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo.
Jenderal TNI Gatot Nurmantyo juga mengingatkan kepada prajurit TNI yang masih aktif agar tidak melakukan tindak pidana korupsi selama menjabat dan berdinas di lingkungan TNI. “Saya ingatkan ke prajurit TNI jangan melakukan hal-hal yang melanggar hukum, apalagi korupsi selama menjadi anggota TNI aktif, karena setelah pensiun pun apabila terlibat korupsi akan ditangkap oleh KPK maupun Kepolisian karena korupsi tidak mengenal waktu,” tegasnya.
Panglima TNI menjelaskan bahwa, program Nawacita yang canangkan Presiden RI Joko Widodo, tujuan utamanya untuk mensejahterakan rakyat Indonesia dibidang kesehatan, pendidikan dan ekonomi, tetapi semuanya itu akan menjadi tidak berjalan baik apabila korupsi masih ada. “Sulit tercapai tujuan mensejahterakan rakyat, karena korupsi sudah sangat masif dan tahun ini TNI berkonsentrasi bersih-bersih terhadap korupsi,” jelasnya.
Lebih lanjut Jenderal TNI Gatot Nurmantyo mengucapkan terimakasih kepada KPK yang telah memberikan kesempatan kepada prajurit TNI untuk mengikuti penataran dan pelatihan. “Tahun lalu TNI hanya mengirimkan dua personel, sekarang mengirim 50 personel dari 172 peserta latihan dan ini menunjukan keseriusan TNI dalam pemberantasan korupsi,” katanya.
Panglima TNI juga menyampaikan bahwa, tidak mungkin korupsi di TNI itu hanya antar TNI, tetapi antar TNI dengan sipil. “Saya harapkan Auditor dari POM TNI AD, AL dan AU perlu banyak belajar dengan mengikuti penataran dan pelatihan aparat penegak hukum yang diselenggarakan oleh KPK tahun 2017,” tuturnya.
Kegiatan tersebut berlangsung selama lima hari mulai dari 27 Februari s.d. 3 Maret 2017, yang diikuti 50 pemeriksa atau penyidik Polisi Militer TNI, 40 penyidik Polda Banten, 40 penyidik dan penuntut umum Kejaksaan Tinggi Provinsi Banten, 11 auditor perwakilan BPKP Provinsi Banten, 10 auditor Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Provinsi Banten dan 12 penyidik Badan Reserse Kriminal Polri serta2 (dua) Jaksa dari Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, 2 (dua) fungsional penyidik Otoritas Jasa Keuangan, 3 (tiga) penyidik KPK dan 2 (dua) pemeriksa PPATK. (puspen)
Hal tersebut dikatakan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo saat jumpa pers bersama Menkopolhukam Jenderal TNI (Purn) Wiranto dan Ketua KPK Agus Rahardjo usai menghadiri pembukaan Pelatihan Bersama Aparat Penegak Hukum 2017 di Hotel Santika Premiere Bintaro, CBD Bintaro Jaya, Tangerang Selatan, Senin (27/2/2017).
Pada kesempatan tersebut Panglima TNI juga memberi contoh tentang komitmen TNI dalam pemberantasan korupsi, seperti kasus tertangkapnya prajurit TNI yang berdinas di Bakamla RI yang saat ini masih dalam proses hukum. Kemudian Brigjen TNI Teddy Hernayadi yang berdinas di Kemhan RI sudah dihukum seumur hidup. “Ini semua merupakan proses yang panjang dalam koordinasi, pengumpulan data, pertukaran informasi yang terwujud dalam kerja sama antara TNI, KPK, BPK, PPATK dan Kepolisian RI dalam pemberantasan korupsi,” ujarnya.
"Tahun lalu TNI melaksanakan bersih-bersih terhadap narkoba, sekarang masih terus berlanjut dan tahun ini TNI berkonsentrasi bersih-bersih terhadap korupsi,” kata Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo.
Jenderal TNI Gatot Nurmantyo juga mengingatkan kepada prajurit TNI yang masih aktif agar tidak melakukan tindak pidana korupsi selama menjabat dan berdinas di lingkungan TNI. “Saya ingatkan ke prajurit TNI jangan melakukan hal-hal yang melanggar hukum, apalagi korupsi selama menjadi anggota TNI aktif, karena setelah pensiun pun apabila terlibat korupsi akan ditangkap oleh KPK maupun Kepolisian karena korupsi tidak mengenal waktu,” tegasnya.
Panglima TNI menjelaskan bahwa, program Nawacita yang canangkan Presiden RI Joko Widodo, tujuan utamanya untuk mensejahterakan rakyat Indonesia dibidang kesehatan, pendidikan dan ekonomi, tetapi semuanya itu akan menjadi tidak berjalan baik apabila korupsi masih ada. “Sulit tercapai tujuan mensejahterakan rakyat, karena korupsi sudah sangat masif dan tahun ini TNI berkonsentrasi bersih-bersih terhadap korupsi,” jelasnya.
Lebih lanjut Jenderal TNI Gatot Nurmantyo mengucapkan terimakasih kepada KPK yang telah memberikan kesempatan kepada prajurit TNI untuk mengikuti penataran dan pelatihan. “Tahun lalu TNI hanya mengirimkan dua personel, sekarang mengirim 50 personel dari 172 peserta latihan dan ini menunjukan keseriusan TNI dalam pemberantasan korupsi,” katanya.
Panglima TNI juga menyampaikan bahwa, tidak mungkin korupsi di TNI itu hanya antar TNI, tetapi antar TNI dengan sipil. “Saya harapkan Auditor dari POM TNI AD, AL dan AU perlu banyak belajar dengan mengikuti penataran dan pelatihan aparat penegak hukum yang diselenggarakan oleh KPK tahun 2017,” tuturnya.
Kegiatan tersebut berlangsung selama lima hari mulai dari 27 Februari s.d. 3 Maret 2017, yang diikuti 50 pemeriksa atau penyidik Polisi Militer TNI, 40 penyidik Polda Banten, 40 penyidik dan penuntut umum Kejaksaan Tinggi Provinsi Banten, 11 auditor perwakilan BPKP Provinsi Banten, 10 auditor Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Provinsi Banten dan 12 penyidik Badan Reserse Kriminal Polri serta2 (dua) Jaksa dari Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, 2 (dua) fungsional penyidik Otoritas Jasa Keuangan, 3 (tiga) penyidik KPK dan 2 (dua) pemeriksa PPATK. (puspen)