Pemko Padang Terus Sempurnakan Perda Rokok
D'On, Padang- Pemerintah Kota Padang ditahun 2017, terus menyikapi penyempurnaan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rokok di kota ini. Menurut Walikota Padang, H. Mahyeldi Ansharullah Dt Marajo, bahaya dari rokok memang sangat terasa, sehingga kedepan perlu upaya yang lebih konkrit lagi.
“Di samping melengkapi dan menyempurnakan Perda Nomor 24 tahun 2012 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), mungkin upaya lainnya ke depan kita akan mengurangi dan menekan iklan rokok di Kota Padang ini,” sebut Walikota Padang kepada wartawan usai membuka secara resmi Workshop dan Launching buku yang bertajuk “Ketika Invasi Iklan Rokok Tak Terbendung Lagi” di salah satu hotel di Padang, Kamis (2/2 ) pagi.
Kegiatan itu di selenggarakan berkat kerja sama 3 lembaga, yakni Ruang Anak Dunia Foundation, Lentera Anak dan Ruandu Foundation. Lebih lanjut kata Wako lagi, pemuda hari ini adalah pemimpin untuk masa yang akan datang maka itu ia tidak menginginkan generasi muda sekarang rendah kualitasnya. Apalagi menjelang 100 tahun kemerdekaan RI nanti, generasi muda harus memiliki kualitas yang tinggi. Sehingga Indonesia bisa menjadi bangsa yang kuat, kokoh dan berkualitas.
“Atas nama Pemerintah Kota Padang kita sangat mengapresiasi kegiatan ini. Dimana sama-sama berharap dan membulatkan tekad untuk tidak merokok dan berupaya ke depan menekan iklan yang berhubungan dengan berbagai jenis rokok. Mudah-mudahan kedepan, kita akan menyadari akan hal itu, Insyaallah 2018 nanti Perda bisa dimaksimalkan dan iklan rokok di Kota Padang tidak ada lagi,“ ujar Mahyeldi.
Sementara itu, Direktur Ruang Anak Dunia Fundation Kota Padang Muharman mengatakan, tujuan di gelarnya workshop tersebut yakni untuk memonitoring iklan rokok di 15 daerah di Indonesia. Sebagaimana di dalam workshop tersebut juga sekaligus memberikan informasi hasil dari monitoring yang di lakukan oleh pembaharuan muda.
“Dimana dari 15 kota itu menindaklanjuti dengan menerapkan aturan dan regulasi di tingkat daerah untuk melarang iklan rokok. Hal ini seharusnya menjadi perhatian kita semuan, karena fakta mengatakan peningkatan perokok di usia muda setiap tahun di picu oleh adanya iklan rokok. Jadi kami akan terus berusaha menyuarakan terkait larang iklan maupun promosi rokok, supaya angka perokok dapat di tekan,” ujar Muharman. (hms)
“Di samping melengkapi dan menyempurnakan Perda Nomor 24 tahun 2012 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), mungkin upaya lainnya ke depan kita akan mengurangi dan menekan iklan rokok di Kota Padang ini,” sebut Walikota Padang kepada wartawan usai membuka secara resmi Workshop dan Launching buku yang bertajuk “Ketika Invasi Iklan Rokok Tak Terbendung Lagi” di salah satu hotel di Padang, Kamis (2/2 ) pagi.
Kegiatan itu di selenggarakan berkat kerja sama 3 lembaga, yakni Ruang Anak Dunia Foundation, Lentera Anak dan Ruandu Foundation. Lebih lanjut kata Wako lagi, pemuda hari ini adalah pemimpin untuk masa yang akan datang maka itu ia tidak menginginkan generasi muda sekarang rendah kualitasnya. Apalagi menjelang 100 tahun kemerdekaan RI nanti, generasi muda harus memiliki kualitas yang tinggi. Sehingga Indonesia bisa menjadi bangsa yang kuat, kokoh dan berkualitas.
“Atas nama Pemerintah Kota Padang kita sangat mengapresiasi kegiatan ini. Dimana sama-sama berharap dan membulatkan tekad untuk tidak merokok dan berupaya ke depan menekan iklan yang berhubungan dengan berbagai jenis rokok. Mudah-mudahan kedepan, kita akan menyadari akan hal itu, Insyaallah 2018 nanti Perda bisa dimaksimalkan dan iklan rokok di Kota Padang tidak ada lagi,“ ujar Mahyeldi.
Sementara itu, Direktur Ruang Anak Dunia Fundation Kota Padang Muharman mengatakan, tujuan di gelarnya workshop tersebut yakni untuk memonitoring iklan rokok di 15 daerah di Indonesia. Sebagaimana di dalam workshop tersebut juga sekaligus memberikan informasi hasil dari monitoring yang di lakukan oleh pembaharuan muda.
“Dimana dari 15 kota itu menindaklanjuti dengan menerapkan aturan dan regulasi di tingkat daerah untuk melarang iklan rokok. Hal ini seharusnya menjadi perhatian kita semuan, karena fakta mengatakan peningkatan perokok di usia muda setiap tahun di picu oleh adanya iklan rokok. Jadi kami akan terus berusaha menyuarakan terkait larang iklan maupun promosi rokok, supaya angka perokok dapat di tekan,” ujar Muharman. (hms)