Breaking News

Pencuri Spesialis Kos-Kosan Berhasil Diciduk Polresta Jambi

D'On, Jambi- Polresta Jambi,Senin tanggal 9 Januari 2017 sekira pukul 11.00 wib telah diamankan 1 (Satu) orang laki laki bernama Hendri alias Sihen (34) warga Jalan widuri I RT 04 Kelurahan Pall V Kecamatan Kota baru, oleh team opsnal Polsek Telanaipura dibawah pimpinan langsung Kapolsek Telanaipura Kompol Ahmad Bastari Yusuf,S.H.

Pelaku merupakan tersangka tindak pidana curat yang melanggar Pasal 363 KUHP. Penangkapan ini bermula adanya laporan dari korban Lisna Saputri (26) Warga Karya Maju Kelurahan Simpang IV sipin Kecamatan Telanai Pura,yang mana Awalnya Pagi hari Korban meninggalkan rumah kontraknya dan menggemboknya.

“Sekitar pukul 15.00 wib korban pulang kerja dan melihat pintu kontrakanya telah terbuka, ketika masuk melihat isi kontrakan telah berantakan,” ujar Kapolresta Jambi Kombes Pol Bernard Sibarani melalui Plt Kasubag Humas Brigpol Alamsyah amir.

Adapun barang milik korban yaitu Laptop Merk Toshiba Warna Hitam Dan Satu Buah Hp Samsung sudah tidak berada ditempatnya alias Raib. Tak hanya Lisna, rekannya yang bernama Rosi Wahyulika Putri juga mengalami hal yang sama, Notebook Merk Acer Warna Merah Tua, Hp Merk Evercros Warna Hitam, satu jam tangan merk hermes sudah tidak ada lagi.

“Tersangka melakukan aksinya sudah banyak dibeberapa TKP sekarang sudah berhasil diamankan untuk penyelidikan lanjut, salah satu temannya saat ini sudah menjadi DPO kita. “ tandas Brigadiir Alam. (dvsh)