Satgas Pamtas RI-Malaysia Amankan 159 Minuman Keras Ilegal
D'On, Tanjung Aru- Satgas Yonif 611/Awang Long Pos Bambangan mengamankan 159 botol Miras merk Whisky, beberapa waktu lalu.
Danpos Bambangan Letda Inf Boy Prakoso menjelaskan bahwa pihaknya mendapatkan laporan dari warga terkait adanya pengangkutan minuman keras asal Malaysia, anggota Satgas melaksanakan sweeping dan penutupan jalan di kampung Bugis yang dicurigai tempat pelolosan peredaran miras terlihat mobil ford everst warna hitam melaju kencang, anggota Satgas menghentikan dan memeriksa mobil tersebut.
Setelah dicek ditemukan minuman keras jenis whisky sejumlah 159 botol. Berdasarkan pengakuan sopir bahwa pemilik minuman keras tersebut bernama Heri dan Rita warga Sei. Nyamuk. Saat ini barang bukti diamankan di Pos Bambangan Satgas Pamtas.
Disampaikan Dan Satgas Pamtas Yonif 611/Awang Long Mayor Inf Sigit Hengki Purwanto S. Sos bahwa penangkapan minuman keras ini adalah yang kedua kalinya dalam masa penugasan yang sudah berlangsung selama 17 hari, penangkapan pertama di Pos Tanjung Aru dan Pos Bambangan. (puspen)
Danpos Bambangan Letda Inf Boy Prakoso menjelaskan bahwa pihaknya mendapatkan laporan dari warga terkait adanya pengangkutan minuman keras asal Malaysia, anggota Satgas melaksanakan sweeping dan penutupan jalan di kampung Bugis yang dicurigai tempat pelolosan peredaran miras terlihat mobil ford everst warna hitam melaju kencang, anggota Satgas menghentikan dan memeriksa mobil tersebut.
Setelah dicek ditemukan minuman keras jenis whisky sejumlah 159 botol. Berdasarkan pengakuan sopir bahwa pemilik minuman keras tersebut bernama Heri dan Rita warga Sei. Nyamuk. Saat ini barang bukti diamankan di Pos Bambangan Satgas Pamtas.
Disampaikan Dan Satgas Pamtas Yonif 611/Awang Long Mayor Inf Sigit Hengki Purwanto S. Sos bahwa penangkapan minuman keras ini adalah yang kedua kalinya dalam masa penugasan yang sudah berlangsung selama 17 hari, penangkapan pertama di Pos Tanjung Aru dan Pos Bambangan. (puspen)