Breaking News

Buwas: Penangkapan Bandar Sabu di Medan Jaringan Internasional

D'On, Medan (Sumut)- Sebanyak 46 kilogram sabu disita Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat di Medan, Sumatera Utara. Pelaku ditindak oleh BNN saat penggerebekan tersebut. Petugas BNN juga menembak mati seorang bandar narkoba di Medan, Sumatera Utara. BNN juga menyita 46,9 kilogram sabu, 3.620 butir ekstasi dan 445 pil happy five.

Penangkapan dilakukan di beberapa tempat antara lain Kecamatan Sunggal, Medan dan di Kecamatan Medan Johor, Kota Medan. Dalam penangkapan di Sunggal tersebut juga sempat terjadi baku tembak antara bandar sabu dan petugas BNN di jalan raya yang tengah macet di seputaran Jalan Medan-Binjai KM 10,3 Desa Lalang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara. Sebanyak 10 orang yang ditangkap yakni berinisial R, MU, SY, AN, ZAK, DE, HS, RM, S dan HER.

Menurut Kepala BNN Komjen Pol. Budi Waseso, para tersangka merupakan bagian dari jaringan internasional. Berdasarkan kemasan dari sabu yang disita diduga sabu tersebut berasal dari Negara Tiongkok.

Komjen Buwas juga mengatakan ada 72 jaringan internasional yang beroperasi di Indonesia. “Jaringannya belum tahu, di Indonesia ini ada 72 jaringan internasional yang beroperasi, jadi mereka termasuk yang mana dari 72 ini, kita nggak tahu, nunggu dulu. Masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini,” ujarnya.

Kepala BNN Komjen Budi Waseso juga senjata yang dipergunakan BNN merupakan senjata baru saat melakukan tindakan tegas terukur kepada tersangka bandar narkoba.
Menurutnya, BNN harus mengambil tindakan secara tegas dan keras bila ada perlawanan.

BNN berlaku tegas dan masif dengan memberikan persenjataan baru kepada anggotanya dalam menindak para bandar narkoba. Senjata itu diberikan berdasarkan hasil rapim pada 24 Februari 2017.

Hasil penggerebekan narkoba puluhan kilo tersebut juga berdasarkan koordinasi BNN dengan BNN Provinsi Sumut dan Polda Sumut.(dvsh)