Kapolda Metro Jaya Himbau Untuk Tidak Ragu Tindak Bandar Narkoba
D'On, Jakarta- Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja, sabu ekstasi dan tembakau gorila hasil tangkapan Kapolda Irjen Pol M Iriawan memimpin langsung pemusnahan tersebut. Sebanyak 2,057 kg ganja, 117,430 kg sabu, 228,978 butir ecstasi dan 9,77 kg tembakau gorila berhasil diamankan dan di musnahkan oleh Polda Metro Jaya di depan Gedung Pertemuan Polda Metro Jaya.
Tak hanya itu saja, Kapolda Irjen Pol M Iriawan pun mengingatkan kepada anak buahnya, agar tidak ragu bertindak tegas kepada para bandar narkoba, apalagi sampai berani melawan petugas. Polda Metro Jaya Menyatakan perang terhadap narkoba sesuai dengan harapan masyarakat untuk melindungi masyarakat dan generasi penerus bangsa.
Kini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114, Pasal 132 Subsider Pasal 112, Pasal 132 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.(dvsh)
Tak hanya itu saja, Kapolda Irjen Pol M Iriawan pun mengingatkan kepada anak buahnya, agar tidak ragu bertindak tegas kepada para bandar narkoba, apalagi sampai berani melawan petugas. Polda Metro Jaya Menyatakan perang terhadap narkoba sesuai dengan harapan masyarakat untuk melindungi masyarakat dan generasi penerus bangsa.
Kini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114, Pasal 132 Subsider Pasal 112, Pasal 132 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.(dvsh)