Breaking News

Meski Aksi 313 Berjalan, Jokowi Tetap Lakukan Aktifitas Seperti Biasa

D'On, JAKARTA- Meski Aksi 313 terus bergulir, Presiden Joko Widodo tetap beraktivitas seperti biasa hari ini. Walau massa telah bertdatangan dan memenuhi Masjid Istiqlal, Jokowi bertemu dengan sejumlah demonstran di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (31/3/2017) pagi tadi.

Presiden Jokowi menerima kunjungan resmi Ketua Parlemen Bahrain Ahmed Ebrahim Rashed Almulla pukul 09.30 WIB di Istana Merdeka. Pertemuan ini hanya berlangsung 30 menit.

Dalam pertemuan tersebut, Presiden Jokowi dan Ahmed meminta peningkatan kerjasama penanganan teroris, namun tidak diketahui pembicaraan lebih lanjut antara beliau dengan Ahmed.

Usai menerima kunjungan Ketua Parlemen Bahrai, Jokowi memanggil sejumlah menterinya seperti Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Perhubungan Budi Karya dan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara.

Nampak juga hadir, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga hadir di gerbang Istana Negara. Diduga keempat menteri ini akan membahas tarif angkutan online. Selain itu hadir juga Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dan Wakil Menteri ESDM Archandra Tahar. Pertemuan diduga terkait Kajian Lingkungan Hidup Strategis Pegunungan Kendeng, Rembang. Sebab, hari ini dijadwalkan Menteri Siti menyerahkan hasil kepada Jokowi.



Pertemuan antara Presiden dengan jajaran menterinya dilakukan secara tertutup dan dilakukan secara bergantian.

Hasil dari pantauan awak media nampak kawasan Istana memang hampir steril dari kendaraan. Hanya kendaraan menteri dan pejabat yang dapat melintas di Jalan Veteran. Pagar berduri sudah disebar di jembatan yang menghubungkan Jalan Juanda dan Veteran.

Istana disterilkan karena Istana Negara merupakan terget Kasi 313 yang digagas Forum Umat Islam (FUI). Menurut rencana Kasi massa ini akan berlangsung usai shalat Jumat, massa akan bergerak dari Masjid Istiqlal menuju Istana usai melakukan ibadah Shalat Jumat.


Aksi Massa ini menuntut Presiden Jokowi untuk memberhentikan Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terkait kasus penistaan agama. (Khalid)