Breaking News

Narkoba Senilai Ratusan Juta Diberangus

D'On, OKU (Sumsel)- Pemusnahan barang bukti ini dilakukan dengan dua cara, untuk barang bukti Narkoba jenis extacy, shabu dimusnahkan dengan cara di blander dan Narkoba jenis ganja dengan cara dibakar. Kapolres OKU AKBP Leo Andi Gunawan SIK MPP menuturkan barang bukti yang kita musnahkan ini merupakan hasil ungkap kasus selama tahun 2016.

Kapolda Sumsel Irjen Pol. Drs. Agung Budi Maryoto, M.Si mengatakan Narkoba merupakan musuh kita bersama untuk itu diperlukan peran serta dan kerjasama dari semua pihak. Tidak hanya mengedepankan fungsi penegakan hukum saja namun fungsi pembinaan dan pencegahan harus bersinergi. Kapolda juga berpesan kepada masyarakat untuk segera melaporkan atau memberikan informasi kepada pihak yang berwajib apabila mengetahui adanya peredaran narkoba.