Polsi Amankan 13 Orang Terkait Pungli di TKBM Pelabuhan Samarinda
D'On, Samarinda (Kaltim)- Tim Saber Pungli melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dengan pugli di Koperasi TKBM Komura dan PDIB di terminal peti kemas di Pelabuhan Palaran, Samarinda, Kalimantan Timur. Di lokasi tersebut, polisi mengamankan 13 orang, Jumat (17/3/2017).
"Di lokasi Koperasi TKBM Komura dan Koperasi PDIB ada 13 orang yang diamankan dan saat ini masih dilakukan pendalaman," terang Kepala Biro Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto.
Rikwanto menerangkan para pelaku diduga memeras para pengusaha yang akan melakukan bongkar-muat barang di terminal peti kemas tersebut. Para pelaku menetapkan tarif buruh TKBM secara sepihak.
"Padahal terminal peti kemas itu sendiri tidak menggunakan buruh, melainkan menggunakan mesin. Hanya sebagian kecil saja yang menggunakan buruh TKBM," jelas Rikwanto.
Ia menambahkan para oknum tersebut tidak menerapkan prinsip no service no pay. "Tidak ada jasa (dari TKBM) tetapi korban harus membayar," sambungnya.
Dalam OTT ini, tim yang dipimpin oleh Kombes (Pol) Hengki Haryadi dan Kombes Adi Deriyan itu menyita uang tunai senilai Rp 6,1 miliar. Barang bukti tersebut diduga hasil pungli yang selama ini dilakukan selama bertahun-tahun di lokasi. (dvsh)
"Di lokasi Koperasi TKBM Komura dan Koperasi PDIB ada 13 orang yang diamankan dan saat ini masih dilakukan pendalaman," terang Kepala Biro Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto.
Rikwanto menerangkan para pelaku diduga memeras para pengusaha yang akan melakukan bongkar-muat barang di terminal peti kemas tersebut. Para pelaku menetapkan tarif buruh TKBM secara sepihak.
"Padahal terminal peti kemas itu sendiri tidak menggunakan buruh, melainkan menggunakan mesin. Hanya sebagian kecil saja yang menggunakan buruh TKBM," jelas Rikwanto.
Ia menambahkan para oknum tersebut tidak menerapkan prinsip no service no pay. "Tidak ada jasa (dari TKBM) tetapi korban harus membayar," sambungnya.
Dalam OTT ini, tim yang dipimpin oleh Kombes (Pol) Hengki Haryadi dan Kombes Adi Deriyan itu menyita uang tunai senilai Rp 6,1 miliar. Barang bukti tersebut diduga hasil pungli yang selama ini dilakukan selama bertahun-tahun di lokasi. (dvsh)