Breaking News

Prajurit KRI Bung Tomo-357 Terima Sosialisasi Tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba Di Tengah Laut K

D'On- Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif. Narkoba dapat menyebabkan penurunan kesadaran, mengurangi rasa nyeri dan menimbulkan ketergantungan bagi penggunanya serta akan merugikan secara fisik dan Psikis. Hal ini disampaikan oleh Perwira Hukum Satgas Maritim TNI KONGA XXVIII-I/UNIFIL Lettu Laut  (Kh) Rudy Indratno, S.H, pada kegiatan Sosialisasi tentang bahaya Penyalahgunaan Narkoba yang disampaikan kepada seluruh Prajurit KRI Bung Tomo-357.

Fakta mencatat bahwa 70 persen pecandu narkoba, memulai karir mereka dengan Ganja sebelum memakai Putauw atau Shabu. Faktor penyebabnya bisa karena individu yang ingin mencoba-coba, kepribadian yang lemah, karena ikut trend, tidak percaya diri dan untuk senang senang.  Faktor lingkungan karena tinggal di daerah peredaran, sekolah di lingkungan rawan narkoba, bergaul dengan pemakai, keluarga kurang harmonis maupun karena bujukan dari teman. Apabila seseorang mulai mengkonsumsi narkoba maka akibat negatif akan terbuka baginya, diantaranya badan sakit sakitan, mudah tertular HIV-AIDS, seks bebas, prostitusi, overdosis dan mati.

"Narkoba adalah ancaman bagi keluarga dan masyarakat bahkan bisa merusak moral dan patriotisme/cinta tanah air bagi generasi muda, mengancam ketahanan nasional dan runtuhnya sendi-sendi Negara Kesatuan Republik Indonesia", kata Rudy.

Bagi para Prajurit TNI yang sedang mengemban amanah negara untuk menjadi pasukan perdamaian PBB, tidak menutup kemungkinan adanya pengaruh untuk mendekati dan menyalahgunakan narkoba yang dipicu oleh faktor internal berupa kejenuhan karena jauh dari tanah air dan keluarga dalam kurun waktu yang lama maupun faktor eksternal berupa lingkungan atau daerah misi rawan narkoba sehingga para Komandan Satgas beserta para Perwira harus senantiasa peduli dan mengingatkan para Prajuritnya untuk tidak sekali-kali mendekati narkoba karena akibatnya bukan hanya merusak Prajurit yang bersangkutan namun akan mencoreng citra dan nama baik Kontingen, TNI, bangsa dan negara Indonesia.

Inilah salah satu bentuk pembinaan personel secara terus menerus yang dilakukan oleh Dansatgas Maritim TNI kepada Prajuritnya. Sebelum memulai kegiatan sosialisasi ini, Komandan KRI Bung Tomo-357 Kolonel Laut  (P) Heri Triwibowo berpesan kepada seluruh Prajurit KRI untuk tidak sekalipun mencoba coba mendekati, memakai dan mengedarkan narkoba karena akibatnya tidak sebanding dengan kenikmatan semu yang didapatkan. Itu akan merugikan diri sendiri, keluarga serta akan merusak citra TNI, dan nama bangsa.

"Pilihan Prajurit untuk memakai narkoba berarti memilih kematian. Karena meskipun raga masih hidup, hakekatnya kehidupan kalian sudah mati. Hidup akan selalu sengsara karena ketergantungan. Hidup hancur karena dikucilkan masyarakat, karier hancur karena dipecat, keluarga berantakan karena anak istri tidak pernah lagi dipedulikan. Oleh karena itu, janganlah pernah mendekati Narkoba", tegas Komandan Satgas.

Kegiatan Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba diikuti oleh seluruh Prajurit Satgas Maritim TNI KONGA XXVIII-I UNIFIL dengan penuh antusias walaupun diadakan di tengah goyangan ombak Mediterania.(puspen)