Reskrim Polsek Pesisir Berhasil Ringkus DPO Pencurian
D'On, Lampung Tengah (Lampung)- Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polsek Pesisir Tengah Polres Lampung Barat pada Sabtu 11/03/2017 Pkl. 14.00 Wib kembali berhasil menangkap pelaku Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diduga telah melakukan tindak pidana Pencurian sebagaimana di maksud dalam Pasal 363 KUH Pidana.
Kepala Kepolisian Sektor Pesisir Tengah Komisaris Polisi Fery anda Eka Putra, S.H mendampingi kepala Kepolisian Resor Lampung Barat Ajun Komisaris Besar Polisi andy kemala, S.Ik.,M.M melalui Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek setempat Inspektur Polisi Satu Ono Karyono mengungkapkan penangkapan terhadap para pelaku berdasarkan Laporan Polisi Lp/ 865 /XII /2016/Pld Lpg/Res Lambar/Sek Peteng, 23 /12/2016 pelapor atas nama AH.
Modus Operandi, Pada kurun waktu bulan September 2016 s/d Februari 2017 sekira jam 02.00 Wib s/d 03.00 Wib di Pantai Labuhan Jukung Pekon Kampung Jawa Kec. Pesisir Tengah Kab. Pesisir Barat. (dvsh)
Kepala Kepolisian Sektor Pesisir Tengah Komisaris Polisi Fery anda Eka Putra, S.H mendampingi kepala Kepolisian Resor Lampung Barat Ajun Komisaris Besar Polisi andy kemala, S.Ik.,M.M melalui Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek setempat Inspektur Polisi Satu Ono Karyono mengungkapkan penangkapan terhadap para pelaku berdasarkan Laporan Polisi Lp/ 865 /XII /2016/Pld Lpg/Res Lambar/Sek Peteng, 23 /12/2016 pelapor atas nama AH.
Modus Operandi, Pada kurun waktu bulan September 2016 s/d Februari 2017 sekira jam 02.00 Wib s/d 03.00 Wib di Pantai Labuhan Jukung Pekon Kampung Jawa Kec. Pesisir Tengah Kab. Pesisir Barat. (dvsh)