Breaking News

Tersangka Pembunuhan di Tasikmalaya Ditangkap Polresta Bandar Lampung

D'On, Bandar Lampung- Tim khusus antibandit (Tekab) 308 Polresta Bandarlampung, berhasil meringkus DP (24) tersangka pembunuhan Dewi Evi Aprianti (20) yang tewas dengan 16 tusukan di kamar kos beberapa waktu lalu. Polisi menangkap DP di Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (13/3/2017) sekitar pukul 10.30 WIB.

Dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Deden Heksaputra berhasil menangkap DP sebagai tersangka tunggal pembunuhan Dewi tersebut. Dari penangkapan tersangka, polisi menyita sebilah sangkur yang dipakai tersangka untuk menghabisi nyawa korban.

Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Murbani Budi Pitono membenarkan, bahwa tersangka DP sudah berhasil ditangkap di Tasikmalaya, Jawa Barat. Namun, Murbani belum dapat menjelaskan secara rinci mengenai penangkapan tersebut.

Menurutnya, saat ini petugas masih di perjalanan membawa tersangka dan barang bukti ke Bandarlampung.

Diketahui sebelumnya, Dewi Evi Aprianti (20) warga Jalan Sam Ratulangi, Gang Bungsu, Kelurahan Penengahan, Kedaton tewas dengan belasan luka tusukan ditubuhnya di kamar kos di Jalan Gama I, Kelurahan Tanjung Senang, Kamis (2/3/2017) siang lalu. (dvsh)