Corri Saidan : Aparatur Terkait di Seluruh OPD Harus Paham Penatausahaan Keuangan
D'On. Padang- Guna meningkatkan kinerja dan pemahaman dalam penatausahaan keuangan daerah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Kasubag Keuangan, Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Pengeluaran Pembantu di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Padang diberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penatausahaan Keuangan selama empat hari (10-13/4) di Hotel Rocky Padang.
Walikota diwakili Asisten III Corri Saidan menyampaikan, pengetahuan dan keterampilan dalam pengelolaan keuangan daerah yang memadai sangat diperlukan mengingat permasalahan penatausahaan keuangan dapat menyebabkan keterlambatan dalam penyusunan laporan keuangan. Sebagaimana ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan, sangat penting sebagai acuan proses pengambilan keputusan, evaluasi, perencanaan dan penganggaran periode mendatang.
“Oleh karena itu, peningkatan kapasitas bagi aparatur yang berkecimpung dalam penatausahaan keuangan daerah di masing-masing OPD perlu dilakukan dan dievaluasi tiap tahunnya. Semoga, ilmu dan materi yang disampaikan para nara sumber pada Bimtek ini dapat kita aplikasikan. Tentunya dengan senantiasa melaksanakan penatausahaan keuangan sesuai prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Corri sewaktu membuka Bimtek yang diikuti sebanyak 350 orang tersebut, Senin (10/4).
Kasubid Pengeluaran BPKAD Kota Padang Marnelita selaku panitia pelaksana Bimtek menyebutkan, Bimtek tersebut dilaksanakan mengingat kegiatan penatausahaan keuangan mempunyai kepentingan pengendalian terhadap pelaksanaan anggaran dan belanja daerah. Sebagaimana di dalam pelaksanaan APBD, dalam rangka mempertanggungjawabkan pelaksanaan dari pengurusan keuangan yang dilaksanakan oleh bendahara diakui masih memiliki kekurangan.
“Hal itu terlihat dari permasalahan-permasalahan diantaranya seperti, masih terdapatnya kesalahan-kesalahan pencatatan pada buku kas umum. Kemudian, kekurangan kelengkapan dokumen saat penyampaian SPM ke BUD, pengendalian keuangan yang belum terlaksana secara baik serta penghitungan pajak yang belum benar.
"Oleh karena itu diharapkan, semoga setelah Bimtek ini pengelolaan keuangan daerah akan bisa terselenggara secara tertib, taat aturan, efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggung jawab. Tentunya dengan memperhatikan azas keadilan, kepatutan dan manfaat bagi masyarakat,” tukasnya.(hms)
Walikota diwakili Asisten III Corri Saidan menyampaikan, pengetahuan dan keterampilan dalam pengelolaan keuangan daerah yang memadai sangat diperlukan mengingat permasalahan penatausahaan keuangan dapat menyebabkan keterlambatan dalam penyusunan laporan keuangan. Sebagaimana ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan, sangat penting sebagai acuan proses pengambilan keputusan, evaluasi, perencanaan dan penganggaran periode mendatang.
“Oleh karena itu, peningkatan kapasitas bagi aparatur yang berkecimpung dalam penatausahaan keuangan daerah di masing-masing OPD perlu dilakukan dan dievaluasi tiap tahunnya. Semoga, ilmu dan materi yang disampaikan para nara sumber pada Bimtek ini dapat kita aplikasikan. Tentunya dengan senantiasa melaksanakan penatausahaan keuangan sesuai prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Corri sewaktu membuka Bimtek yang diikuti sebanyak 350 orang tersebut, Senin (10/4).
Kasubid Pengeluaran BPKAD Kota Padang Marnelita selaku panitia pelaksana Bimtek menyebutkan, Bimtek tersebut dilaksanakan mengingat kegiatan penatausahaan keuangan mempunyai kepentingan pengendalian terhadap pelaksanaan anggaran dan belanja daerah. Sebagaimana di dalam pelaksanaan APBD, dalam rangka mempertanggungjawabkan pelaksanaan dari pengurusan keuangan yang dilaksanakan oleh bendahara diakui masih memiliki kekurangan.
“Hal itu terlihat dari permasalahan-permasalahan diantaranya seperti, masih terdapatnya kesalahan-kesalahan pencatatan pada buku kas umum. Kemudian, kekurangan kelengkapan dokumen saat penyampaian SPM ke BUD, pengendalian keuangan yang belum terlaksana secara baik serta penghitungan pajak yang belum benar.
"Oleh karena itu diharapkan, semoga setelah Bimtek ini pengelolaan keuangan daerah akan bisa terselenggara secara tertib, taat aturan, efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggung jawab. Tentunya dengan memperhatikan azas keadilan, kepatutan dan manfaat bagi masyarakat,” tukasnya.(hms)