Breaking News

Mahyeldi: Kepala Daerah Dan ASN Ibarat Bunga Dan Kupu-Kupu

D'On, Padang-- Walikota Padang Mahyeldi yang juga Ketua Komwil I Apeksi memberikan pandangan khusus terhadap tema yang diusung dalam Raker Komwil I Apeksi tahun ini. Bertempat di Hotel Radisson Batam, dan dihadiri sebanyak 24 Walikota Se-regional I Sumatera dan sejumlah Kepala OPD pendamping, Mahyeldi mengakui Tema yang diangkat dalam Raker merupakan hal yang sangat kekinian.

Dikatakan Mahyeldi, tema Raker Komwil I Apeksi yang diambil tahun ini yakni Komisariat Wilayah I Apeksi Mendukung Implementasi PP No 18 Tahun 2016 Menuju Aparatur Sipil Negara yang Profesional, adalah sangat tepat menjadi pembahasan bersama dengan pelbagai permasalahan menyangkut pembentukan Perangkat Daerah, hingga pengisian Kepala Perangkat Daerah dari ASN yang profesional.

Lebih lanjut Walikota yang gemar memakai peci ini mengatakan, bahwa PP 18/2016 lahir untuk melaksanakan ketentuan Pasal 232 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang ditetapkan pada tanggal 15 Juni 2016 dan diundangkan pada 19 Juni 2016.
“Semenjak itu, kita dikejar untuk segera menetapkan nomenklatur Perangkat Daerah dan mengisinya dalam waktu paling lambat 6 bulan. Tidak dipungkiri, akibat waktu yang minim itu, jamak kita temukan kekeliruan dalam penyusunan hingga pengisian struktur OPD baru tersebut,” terang Mahyeldi.

Menurut Mahyeldi, meskipun tidak terjadi pada kota-kota di Komwil I ini, maraknya kasus jual beli jabatan yang menjerat sejumlah Kepala Daerah dan ASN adalah wujud melencengnya hubungan itu dan seharusnya perlu selalu diwaspadai.

“Tiada sepatutnya, suatu jabatan dipasang tarif tertentu lalu yang menjabat adalah Aparatur yang mampu menebus harganya. Ini jelas keluar dari norma-norma hukum maupun nilai-nilai agama yang kita anut.” kata Mahyeldi yang akrab dengan panggilan Buya tersebut. Sebagaimana Mahyeldi mengutip Sabda Rasulullah SAW, “Tunggulah saat kehancurannya, apabila amanat itu disia-siakan. Para sahabat serentak bertanya, Wahai Rasulullulah, apakah yang dimaksud dengan menyia-nyiakan amanah itu? Nabi Muhammad SAW kemudian menjawab : “Apabila sesuatu urusan diserahkan kepada bukan ahlinya, maka tunggu saat kehancurannya.” (HR. Bukhari).

Bagi Mahyeldi, prestasi yang telah diraih oleh kepala daerah dalam mewujudkan visi dan misinya, tidak terlepas dari pengaruh kinerja Aparatur Sipil Negara. ”Idealnya hubungan antara Kepala Daerah dan ASN ini merupakan hubungan simbiosis mutualisme, ibarat hubungan antara bunga dan kupu-kupu; si bunga terbantu proses penyerbukannya dan si kupu-kupu mendapatkan makanan berupa sari bunga," ujar Mahyeldi.

Simbiosis mutualisme inilah yang kelak akan bermuara pada tata kelola pemerintahan yang baik. Namun sebaliknya, tata kelola pemerintahan akan berjalan buruk bilamana Kepala Daerah dan ASN tidak menempatkan diri sebagaimana mestinya.” tungkas Mahyeldi disambut tepuk tangan dari peserta Raker. (hms)