Breaking News

Pekerjaan Pemeliharaan Trotoar PU Kota Padang Tanpa Acuan

D'ON Kasus - Pemeliharaan trotoar ruas jalan dengan banyak titik kerusakan di jalur jalan-jalan utama Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat pada tahun anggaran 2017 sedang dalam tahap pengerjaan untuk 100 titik.
 
Demikian dijelaskan Kabid PSDA Dinas Tata Ruang dan Pekerjaan Umum Kota Padang merangkap PPTK kegiatan dimaksud.
 
Fadel yang ditemui di Kantornya Jalan Ujung Gurun Padang, Selasa 4 April 2017, mengakui setiap kegiatan bernilai Rp.50 juta hingga Rp.70 juta tersebut dikerjakan secara swakelola. Artinya, kegiatan pemeliharaan fisik tersebut dilaksanakan oleh instansinya sendiri.
 
Trotoar-trotoar tersebut dibangun oleh Pemko Padang  sejak tahun 1980-an dan sudah sewajarnya direhab beberapa waktu lalu. Namun akibat keterbatasan anggaran maka baru saat ini Pemko Padang bisa mendanainya untuk pemeliharaan tersebut.
 
Fadel mengakui belum menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) adalah dokumen pelaksanaan anggaran yang dibuat oleh perangkat daerah terkait. Namun mereka tetap mengejakan kegiatan pemeliharaan dimaksud agar pelayanan terhadap masyarakat dapat terakomodir karena sudah direncanakan dalam musrenbang mulai tingkat kelurahan hingga Kota Padang, urainya.
 
Ketika masyarakat mempertanyakan soal masih dipakainya bahan-bahan yang lama, hal itu tidak menjadi masalah karena kegiatan ini bersifat pemeliharaan. Pihaknya hanya mengeluarkan biaya untuk jasa yang dipakai dalam pengerjaan  kegiatan dimaksud..
 
Jika dibangun dengan pengadaan bahan baru maka kegiatan tersebut tidak akan berjalan maksimal karena PAD Kota Padang tidak tersedia untuk itu.
 
"Idealnya pemeliharaan trotoar jalan di jalur tersebut mendapat anggaran ratusan miliar, tapi karena tahun ini alokasinya kecil, maka tidak banyak yang bisa dikerjakan," ujarnya
 
Menurutnya, kondisi anggaran yang nilainya kecil untuk penanganan jalan yang tingkat kerusakannya parah seperti kondisi yang terjadi sekarang akan sulit mampu memelihara semua titik serta perbaikan saluran drainase.
 
Namun demikian, anggaran yang kecil itu akan difokuskan menangani titik-titik jalan yang dianggap prioritas seperti tingkat kerawanan kecelakaan, sehingga titik rawan tersebut harus ditangani segera.
 
Idealnya, tambah Fadel, semua titik kerusakan baik jalan bergelombang, lubang, maupun longsor, seharusnya harus segera mendapat biaya perawatan, namun karena anggaran yang sedikit, maka pihaknya harus menyesuaikan pada titik yang paling prioritas.
 
"Keterbatasan pendanaan untuk penanganan atau pemeliharaan rutin dan rekonstruksi berkala perlu disikapi dengan melaksanakan skala prioritas," katanya. Ronald/$$