Presiden Jokowi: Kebijakan Pemerataan Ekonomi Untuk Atasi Ketimpangan
D'On, Boyolali (Jateng)-- Pemerintah menyadari bahwa masyarakat sangat merindukan hadirnya keadilan sosial dan keadilan ekonomi di Tanah Air. Oleh karena itu, pemerintah terus berupaya mengatasi ketimpangan yang terjadi antar daerah di Indonesia.
“Hari ini saya umumkan Kebijakan Pemerataan Ekonomi (KPE) yang bertumpu pada 3 pilar yaitu lahan, kesempatan dan SDM,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat meluncurkan Kebijakan Pemerataan Ekonomi (KPE) dan Reforma Agraria di Alun-alun Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah, Jumat (21/4).
Siaran pers Humas Kemenko Perekonomian menyebutkan, pemerintah akan memfokuskan pada 4 (empat) program Quick Wins dalam KPE yang memiliki dampak paling besar untuk mengurangi ketimpangan di masyakarat.
“Kebijakan ini menitikberatkan pada Reforma Agraria termasuk legalisasi lahan transmigrasi; pendidikan dan pelatihan vokasi; perumahan untuk masyarakat miskin perkotaan; serta ritel modern dan pasar tradisional,” bunyi siaran pers itu.
KPE memiliki 3 (tiga) pilar utama, meliputi Lahan, Kesempatan, dan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM). Dari ketiga pilar utama tersebut, terdapat 10 bidang yang dinilai menjadi sumber ketimpangan di masyarakat.
Pilar Pertama berdasarkan lahan akan mencakup reforma agraria dan perhutanan sosial; pertanian dalam kaitannya dengan isu petani tanpa lahan; perkebunan terkait dengan rendahnya produktivitas dan nilai tambah komoditas; perumahan yang terjangkau bagi masyarakat miskin perkotaan; dan nelayan serta petani budidaya rumput laut.
Pilar kedua berdasarkan kesempatan akan menyasar permasalahan sistem pajak; manufaktur dan informasi teknologi; perkembangan pasar ritel dan pasar tradisional; serta pembiayaan dengan dana pemerintah.
Sementara pilar ketiga yakni peningkatan kapasitas sumber daya manusia, ditargetkan untuk menyelesaikan isu vokasional, kewirausahaan dan pasar tenaga kerja.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, KPE ini dibuat karena profil perekonomian Indonesia saat ini membutuhkan antisipasi pemerintah untuk memastikan pertumbuhan ekonomi berkualitas yang juga mampu mengurangi ketimpangan di masyarakat.
“Saya optimistik pertumbuhan ekonomi nasional akan terus meningkat. Untuk itu kita perlu merancang kebijakan pemerataan ekonomi agar terwujud transformasi ekonomi-sosial yang berkualitas,” kata Darmin sebagaimana dikutip siaran pers Humas Kemenko Perekonomian itu.
Quick Wins Reforma Agraria, termasuk Legalisasi Lahan Transmigrasi
Menurut siaran pers Humas Kemenko Perekonomian itu, lahan transmigrasi seluas 220.000 ha dan 3.800 ha Prona siap dilegalisasi dari total 4.5 juta ha. Sementara tanah terlantar seluas 23.000 ha dan 707.000 ha dari pelepasan kawasan hutan juga siap diredistribusi dari total 4.5 juta ha.
Adapun Lahan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang telah diidentifikasi tersebar di beberapa provinsi, seperti Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Riau, Kalimantan Barat, Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Maluku.
Mengenai perhutanan sosial, menurut siaran pers tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) siap mendistribusi akses pengelolaan perhutanan sosial seluas 211,522 ha untuk 48,911 KK dengan jumlah ijin mencapai 134. Untuk launching difokuskan ke 11 desa dengan total luas 15,576 ha untuk 9,411 KK.
Selain itu, mengenai legalisasi lahan transmigrasi, Menko Darmin menyebutkan sudah teridentifikasi 342.344 bidang lahan transmigrasi (± 220.000 Ha) yang belum di sertifikasi. Dengan rincian sebagai berikut:
“Hari ini saya umumkan Kebijakan Pemerataan Ekonomi (KPE) yang bertumpu pada 3 pilar yaitu lahan, kesempatan dan SDM,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat meluncurkan Kebijakan Pemerataan Ekonomi (KPE) dan Reforma Agraria di Alun-alun Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah, Jumat (21/4).
Siaran pers Humas Kemenko Perekonomian menyebutkan, pemerintah akan memfokuskan pada 4 (empat) program Quick Wins dalam KPE yang memiliki dampak paling besar untuk mengurangi ketimpangan di masyakarat.
“Kebijakan ini menitikberatkan pada Reforma Agraria termasuk legalisasi lahan transmigrasi; pendidikan dan pelatihan vokasi; perumahan untuk masyarakat miskin perkotaan; serta ritel modern dan pasar tradisional,” bunyi siaran pers itu.
KPE memiliki 3 (tiga) pilar utama, meliputi Lahan, Kesempatan, dan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM). Dari ketiga pilar utama tersebut, terdapat 10 bidang yang dinilai menjadi sumber ketimpangan di masyarakat.
Pilar Pertama berdasarkan lahan akan mencakup reforma agraria dan perhutanan sosial; pertanian dalam kaitannya dengan isu petani tanpa lahan; perkebunan terkait dengan rendahnya produktivitas dan nilai tambah komoditas; perumahan yang terjangkau bagi masyarakat miskin perkotaan; dan nelayan serta petani budidaya rumput laut.
Pilar kedua berdasarkan kesempatan akan menyasar permasalahan sistem pajak; manufaktur dan informasi teknologi; perkembangan pasar ritel dan pasar tradisional; serta pembiayaan dengan dana pemerintah.
Sementara pilar ketiga yakni peningkatan kapasitas sumber daya manusia, ditargetkan untuk menyelesaikan isu vokasional, kewirausahaan dan pasar tenaga kerja.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, KPE ini dibuat karena profil perekonomian Indonesia saat ini membutuhkan antisipasi pemerintah untuk memastikan pertumbuhan ekonomi berkualitas yang juga mampu mengurangi ketimpangan di masyarakat.
“Saya optimistik pertumbuhan ekonomi nasional akan terus meningkat. Untuk itu kita perlu merancang kebijakan pemerataan ekonomi agar terwujud transformasi ekonomi-sosial yang berkualitas,” kata Darmin sebagaimana dikutip siaran pers Humas Kemenko Perekonomian itu.
Quick Wins Reforma Agraria, termasuk Legalisasi Lahan Transmigrasi
Menurut siaran pers Humas Kemenko Perekonomian itu, lahan transmigrasi seluas 220.000 ha dan 3.800 ha Prona siap dilegalisasi dari total 4.5 juta ha. Sementara tanah terlantar seluas 23.000 ha dan 707.000 ha dari pelepasan kawasan hutan juga siap diredistribusi dari total 4.5 juta ha.
Adapun Lahan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang telah diidentifikasi tersebar di beberapa provinsi, seperti Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Riau, Kalimantan Barat, Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Maluku.
Mengenai perhutanan sosial, menurut siaran pers tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) siap mendistribusi akses pengelolaan perhutanan sosial seluas 211,522 ha untuk 48,911 KK dengan jumlah ijin mencapai 134. Untuk launching difokuskan ke 11 desa dengan total luas 15,576 ha untuk 9,411 KK.
Selain itu, mengenai legalisasi lahan transmigrasi, Menko Darmin menyebutkan sudah teridentifikasi 342.344 bidang lahan transmigrasi (± 220.000 Ha) yang belum di sertifikasi. Dengan rincian sebagai berikut:
Sejumlah 66.32% di antaranya sudah berstatus Hak Penggunaan Lahan (HPL) sehingga perlu difokuskan untuk melegalisasi lahan ini karena prosesnya yang lebih cepat dibandingkan yang lain.
Pelaksanaan perlu diprioritaskan di Sumatera Selatan sebanyak 46.091 bidang, Riau sebanyak 12.767 bidang, dan Kalimantan Timur 5.217 bidang.
Saat meluncurkan program tersebut di Boyolali, Presiden Jokowi menegaskan, pemberian sertifikat itu bukan sekedar bagi-bagi lahan. “Saya ingatkan lagi, pemberian sertifikat ini bukan sekadar bagi-bagi lahan. Tetapi fokus pada tanah yang telah diberikan dapat menjadi modal ekonomi produktif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegas Presiden.
Quick Wins Pendidikan dan Pelatihan Vokasi
Beberapa kebijakan vokasi dan tenaga kerja, menurut siaran pers Kemenko Perekonomian, disusun untuk peningkatan kapasitas SDM terutama agar dapat menyelaraskan dengan kebutuhan industri dan mendukung program prioritas pemerintah.
Ada 2 (dua) langkah kebijakan yang akan diambil pemerintah. Pertama, dengan penyusunan dan penguatan peta jalan pendidikan dan pelatihan vokasi. Kedua, dengan adanya kebijakan Job Matching antara Vokasi dan Industri.
“Pemerintah akan fokus pada penguatan program vokasi untuk industri yang memiliki asosiasi kuat dan skema vokasional yang telah berjalan untuk sektor otomotif, pariwisata dan perhubungan,” jelas siaran pers Kemenko Perekonomian.
Quick Wins Perumahan untuk Masyarakat Miskin Perkotaan
Pemerintah juga berkomitmen pada pembangunan perumahan yang berada di dalam wilayah perkotaan yang terkoneksi baik dengan pusat aktivitas, sumber ekonomi dan transportasi publik bagi masyarakat miskin perkotaan.
Menurut siaran pers Kemenerian Perekonomian, tiga kebijakan inti perumahan yang akan dilakukan antara lain: Penyediaan tanah untuk perumahan yang terjangkau (land availability); Kebijakan Penerapan Skema Perumahan Bagi MBR (social housing); dan, Kebijakan Penguatan Skema Pembiayaan bagi Masyarakat (housing financing).
Quick Wins Ritel Modern dan Pasar Tradisional
Pemerintah juga memetakan beberapa kebijakan untuk meningkatkan daya saing sektor ritel serta memperkuat sinergitas ritel tradisional dan modern.
Presiden Jokowi menjelaskan, implementasi dari seluruh kebijakan ini tidak semuanya dapat ditargetkan dalam jangka pendek, namun juga sampai jangka panjang. Namun pemerintah meyakini, Kebijakan Pemerataan Ekonomi ini tidak hanya mewujudkan transformasi ekonomi nasional yang lebih baik, tetapi juga merupakan landasan yang perlu dan cukup untuk menyiapkan ekonomi nasional Indonesia lolos dari jebakan penghasilan menengah (middle income trap) menuju status sebagai negara maju. (stk)
Saat meluncurkan program tersebut di Boyolali, Presiden Jokowi menegaskan, pemberian sertifikat itu bukan sekedar bagi-bagi lahan. “Saya ingatkan lagi, pemberian sertifikat ini bukan sekadar bagi-bagi lahan. Tetapi fokus pada tanah yang telah diberikan dapat menjadi modal ekonomi produktif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegas Presiden.
Quick Wins Pendidikan dan Pelatihan Vokasi
Beberapa kebijakan vokasi dan tenaga kerja, menurut siaran pers Kemenko Perekonomian, disusun untuk peningkatan kapasitas SDM terutama agar dapat menyelaraskan dengan kebutuhan industri dan mendukung program prioritas pemerintah.
Ada 2 (dua) langkah kebijakan yang akan diambil pemerintah. Pertama, dengan penyusunan dan penguatan peta jalan pendidikan dan pelatihan vokasi. Kedua, dengan adanya kebijakan Job Matching antara Vokasi dan Industri.
“Pemerintah akan fokus pada penguatan program vokasi untuk industri yang memiliki asosiasi kuat dan skema vokasional yang telah berjalan untuk sektor otomotif, pariwisata dan perhubungan,” jelas siaran pers Kemenko Perekonomian.
Quick Wins Perumahan untuk Masyarakat Miskin Perkotaan
Pemerintah juga berkomitmen pada pembangunan perumahan yang berada di dalam wilayah perkotaan yang terkoneksi baik dengan pusat aktivitas, sumber ekonomi dan transportasi publik bagi masyarakat miskin perkotaan.
Menurut siaran pers Kemenerian Perekonomian, tiga kebijakan inti perumahan yang akan dilakukan antara lain: Penyediaan tanah untuk perumahan yang terjangkau (land availability); Kebijakan Penerapan Skema Perumahan Bagi MBR (social housing); dan, Kebijakan Penguatan Skema Pembiayaan bagi Masyarakat (housing financing).
Quick Wins Ritel Modern dan Pasar Tradisional
Pemerintah juga memetakan beberapa kebijakan untuk meningkatkan daya saing sektor ritel serta memperkuat sinergitas ritel tradisional dan modern.
Presiden Jokowi menjelaskan, implementasi dari seluruh kebijakan ini tidak semuanya dapat ditargetkan dalam jangka pendek, namun juga sampai jangka panjang. Namun pemerintah meyakini, Kebijakan Pemerataan Ekonomi ini tidak hanya mewujudkan transformasi ekonomi nasional yang lebih baik, tetapi juga merupakan landasan yang perlu dan cukup untuk menyiapkan ekonomi nasional Indonesia lolos dari jebakan penghasilan menengah (middle income trap) menuju status sebagai negara maju. (stk)