Selama Ramadhan, Stok Kebutuhan Pokok Aman
D'On, Padang- Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan stok kebutuhan pokok di Sumatera Barat (Sumbar) cukup dan berharap menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 1438 Hijriah harga tetap terkendali.
"Setelah melakukan tinjauan ke Pasar Raya Padang dan sejumlah distributor dipastikan stok cukup menghadapi Ramadhan 1438 Hijriah dan Lebaran 2017," kata Staf Ahli Menteri Perdagagan Bidang Iklim Usaha dan Hubungan Antarlembaga, Susanto, Kamis (13/4).
Ia menyampaikan hal itu usai melakukan inspeksi mendadak ke Pasar Raya Padang guna mengecek stok dan harga bahan kebutuhan pokok bersama Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit, Wali Kota Padang H. Mahyeldi Ansharullah Dt Marajo dan Kepala Bulog Sumbar Benhur Nkaimi serta pemangku kepentingan terkait.
Menurut Susanto, pihaknya berupaya melakukan antisipasi sejak dini potensi kenaikan harga bahan pangan dengan mengindentifikasi ketersediaan kebutuhan pokok tersebut.
"Kami juga sudah meminta instansi terkait di Sumbar seperti Dinas Perdagangan meningkatkan fungsi pengawasan atas barang yang beredar di masyarakat," katanya.
Dalam peninjauan di Pasar Raya Padang, rombongan mengecek langsung harga sejumlah komoditas pokok dan melakukan dialog dengan pedagang.
Berdasarkan data yang dihimpun dari sejumlah pedagang di Pasar Raya, untuk tingkat konsumen terungkap harga beras Rp10.500 per kilogram, gula Rp13.000 per kilogram, daging sapi Rp120.000 per kilogram, daging ayam Rp35.000 per kilogram, cabai merah Rp22.000 per kilogram, bawang merah Rp16.000 per kilogram.
"Setelah ditanya ke beberapa pedagang, harga relatif stabil dan saya berharap pedagang tidak menaikkan harga," katanya.
Susanto mengatakan malah untuk harga cabai merah turun cukup drastis dibandingkan satu bulan lalu yang mencapai Rp40.000 per kilogram menjadi hanya Rp22.000 per kilogram.
Usai mengunjungi Pasar Raya Padang, rombongan juga meninjau stok beras di distributor yang berlokasi di kawasan Belakang Olo serta ritel modern di Plaza Andalas dan Gudang Bulog di Padang.
Sementara itu, Kementerian Perdagangan juga menetapkan harga eceran tertinggi untuk tiga komoditas pangan bagi distributor dan ritel modern yaitu gula pasir, minyak goreng, dan daging beku dalam rangka pengendalian harga.
"Berdasarkan hasil kesepakatan dengan distributor dan ritel modern untuk harga gula pasir dijual tertinggi Rp12.500 per kilogram, minyak goreng kemasan Rp11.000 per liter, dan daging beku Rp80 ribu per kilogram," katanya lagi.
Menurutnya harga eceran tertinggi itu mulai berlaku sejak 10 April 2017 hingga 10 September 2017 dan merupakan kesepakatan bersama dengan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia, Distributor Gula, Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia dan Asosiasi Distributor Daging Indonesia serta Bulog.
"Harga eceran tertinggi tersebut berlaku pada tingkat distributor dan ritel modern, jika ada yang menjual di atas ketentuan akan diberikan sanksi mulai dari teguran hingga pencabutan izin usaha," ucapnya.
Ia mengatakan kebijakan harga eceran tertinggi tersebut dibuat dalam rangka mengendalikan harga terutama menjelang Ramadhan dan Lebaran.
"Ada kecenderungan harga naik menjelang puasa karena permintaan meningkat, karena itu dilakukan antisipasi sejak awal," katanya.
Selain itu ia meminta pemangku kepentingan terkait seperti Dinas Pedagangan ikut melakukan pengawasan.
Kementerian Perdagangan juga menetapkan harga eceran tertinggi untuk tiga komoditas pangan bagi distributor dan ritel modern yaitu gula pasir, minyak goreng, dan daging beku dalam rangka pengendalian harga.
"Berdasarkan hasil kesepakatan dengan distributor dan ritel modern untuk harga gula pasir dijual tertinggi Rp12.500 per kilogram, minyak goreng kemasan Rp11.000 per liter, dan daging beku Rp80 ribu per kilogram," pungkasnya.(hms)
"Setelah melakukan tinjauan ke Pasar Raya Padang dan sejumlah distributor dipastikan stok cukup menghadapi Ramadhan 1438 Hijriah dan Lebaran 2017," kata Staf Ahli Menteri Perdagagan Bidang Iklim Usaha dan Hubungan Antarlembaga, Susanto, Kamis (13/4).
Ia menyampaikan hal itu usai melakukan inspeksi mendadak ke Pasar Raya Padang guna mengecek stok dan harga bahan kebutuhan pokok bersama Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit, Wali Kota Padang H. Mahyeldi Ansharullah Dt Marajo dan Kepala Bulog Sumbar Benhur Nkaimi serta pemangku kepentingan terkait.
Menurut Susanto, pihaknya berupaya melakukan antisipasi sejak dini potensi kenaikan harga bahan pangan dengan mengindentifikasi ketersediaan kebutuhan pokok tersebut.
"Kami juga sudah meminta instansi terkait di Sumbar seperti Dinas Perdagangan meningkatkan fungsi pengawasan atas barang yang beredar di masyarakat," katanya.
Dalam peninjauan di Pasar Raya Padang, rombongan mengecek langsung harga sejumlah komoditas pokok dan melakukan dialog dengan pedagang.
Berdasarkan data yang dihimpun dari sejumlah pedagang di Pasar Raya, untuk tingkat konsumen terungkap harga beras Rp10.500 per kilogram, gula Rp13.000 per kilogram, daging sapi Rp120.000 per kilogram, daging ayam Rp35.000 per kilogram, cabai merah Rp22.000 per kilogram, bawang merah Rp16.000 per kilogram.
"Setelah ditanya ke beberapa pedagang, harga relatif stabil dan saya berharap pedagang tidak menaikkan harga," katanya.
Susanto mengatakan malah untuk harga cabai merah turun cukup drastis dibandingkan satu bulan lalu yang mencapai Rp40.000 per kilogram menjadi hanya Rp22.000 per kilogram.
Usai mengunjungi Pasar Raya Padang, rombongan juga meninjau stok beras di distributor yang berlokasi di kawasan Belakang Olo serta ritel modern di Plaza Andalas dan Gudang Bulog di Padang.
Sementara itu, Kementerian Perdagangan juga menetapkan harga eceran tertinggi untuk tiga komoditas pangan bagi distributor dan ritel modern yaitu gula pasir, minyak goreng, dan daging beku dalam rangka pengendalian harga.
"Berdasarkan hasil kesepakatan dengan distributor dan ritel modern untuk harga gula pasir dijual tertinggi Rp12.500 per kilogram, minyak goreng kemasan Rp11.000 per liter, dan daging beku Rp80 ribu per kilogram," katanya lagi.
Menurutnya harga eceran tertinggi itu mulai berlaku sejak 10 April 2017 hingga 10 September 2017 dan merupakan kesepakatan bersama dengan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia, Distributor Gula, Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia dan Asosiasi Distributor Daging Indonesia serta Bulog.
"Harga eceran tertinggi tersebut berlaku pada tingkat distributor dan ritel modern, jika ada yang menjual di atas ketentuan akan diberikan sanksi mulai dari teguran hingga pencabutan izin usaha," ucapnya.
Ia mengatakan kebijakan harga eceran tertinggi tersebut dibuat dalam rangka mengendalikan harga terutama menjelang Ramadhan dan Lebaran.
"Ada kecenderungan harga naik menjelang puasa karena permintaan meningkat, karena itu dilakukan antisipasi sejak awal," katanya.
Selain itu ia meminta pemangku kepentingan terkait seperti Dinas Pedagangan ikut melakukan pengawasan.
Kementerian Perdagangan juga menetapkan harga eceran tertinggi untuk tiga komoditas pangan bagi distributor dan ritel modern yaitu gula pasir, minyak goreng, dan daging beku dalam rangka pengendalian harga.
"Berdasarkan hasil kesepakatan dengan distributor dan ritel modern untuk harga gula pasir dijual tertinggi Rp12.500 per kilogram, minyak goreng kemasan Rp11.000 per liter, dan daging beku Rp80 ribu per kilogram," pungkasnya.(hms)