Sidang Paripurna LKPj Walikota Padang Berlangsung Lancar
D'On, Padang-- Pada Senin (3/4/17) pagi ini, Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah menyampaikan nota Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) tahun 2016 selaku Walikota Padang dalam rapat paripurna yang dilangsungkan di lantai II gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang.
Dalam penyampaiannya, Walikota Padang mengatakan bahwa laporan LKPj ini sebagai bentuk akuntabilitas dan wujud prinsip transparasi dalam pengelolaan keuangan dan sumber daya daerah yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Padang selama ini.
Dalam penyampaiannya, Walikota Padang mengatakan bahwa laporan LKPj ini sebagai bentuk akuntabilitas dan wujud prinsip transparasi dalam pengelolaan keuangan dan sumber daya daerah yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Padang selama ini.
“Syukur Alhamdulillah, bahwa hari ini kita sudah sampaikan laporan pelaksanaan APBD tahun 2016. Dengan disampaikannya LKPj ini sekiranya kami dari Pemko Padang meminta kritikan dan evaluasi yang membangun sehingga bisa mengoptimalkan kinerja kami dalam tahun mendatang,” ujar Mahyeldi.
Diakui Mahyeldi bahwa banyak anggaran yang kembali ke pusat, sehingga mengakibatkan terkendalanya beberapa proyek ditahun 2016 silam. namun di tahun 2017 ini anggran tersebut telah dikembalikan pemerintah pusat kepada pemko Padang. diharapkan dengan kembalinya anggaran ini dapat memaksimalkan pengerjaan program yang tertinggal selama 2016 lalu, tukas Mahyeldi.
Mahyeldi menambhakan, terkait adanya perubahan-perubahan di pemerintahan, Pemko telah bergerak cepat dalam penyesuaian anggaran dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di tahun 2017. Jika terjadi perubahan, diharapkan ini tidak memberi dampak yang begitu signifikan terhadap program-program pemerintah daerah.
“Kami dari Pemko Padang berterima kasih atas support DPRD Kota Padang, semua berjalan lancar. Semua sudah On. Tidak ada hambatan. Tidak ada alasan juga bagi OPD untuk mengalami perlambatan pelaksanaan program di tahun 2017 ini, ” pungkasnya.
Mahyeldi juga sangat menegaskan sekali, bahwa telah ada komitmen di Pemko Padang untuk kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melepas jabatan jika terbukti jadi penyebab turunnya status opini WTP Kota Padang
Tiga Pansus Dibentuk
Merespon langsung untuk pembahasan LKPj 2016 Wali Kota Padang, DPRD Kota Padang, di hari yang sama, langsung membentuk tiga Panitia Khusus (Pansus). Penetapan Pansus I, II, dan II tersebut untuk memenuhi surat Sekda Padang nomor 130.4/72.1/Pem/2017 tanggal 21 Maret 2017 perihal Pengantar Buku LKPj Wali Kota tahun 2016. Penetapan dalam rangka pembahasan LKPj tersebut didasarkan juga pada rapat pimpinan dan fraksi-fraksi serta rapat Badan Musyawarah beberapa waktu lalu.
“Penetapan Pansus ini penting agar bisa dilakukan pembahasan lebih mendalam terhadap LKPj Wali Kota dan bisa dievaluasi bersama,” kata Ketua DPRD Kota Padang Erisman.
Pansus I bertugas untuk membahas mengenai Pendanaan dan Pembiayaan, diketuai oleh Masrul Rajo Intan. Mitra kerja OPD terkai bidang tersebut akan diundang dalam pembahasan Pansus I nantinya.
Untuk Pansus II membahas mengenai Belanja Tidak Langsung Pemko Padang 2016. Pansus II diketuai oleh Gustin Pramona. Sedangkan Pansus III diketuai oleh Faisal Nasir, membahas tentang Belanja Langsung pemerintah daerah terkait.
“Lebihlanjut tambahnya, Pansus – Pansus ini nantinya akan menyiapkan dan menyampaikan laporan hasil pembahasan tentang LKPj Wali Kota tahun 2016. Biaya-biaya yang timbul dari keputusan tersebut akan dibebankan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Padang tahun anggaran 2017,” ungkapnya. (Adv)