Breaking News

Wahyu Kritisi Rencana Pembangunan Kantor Camat Padang Timur

D'On, Padang-- Rencana pembangunan kantor Camat Padang Timur di kawasan Tan Malaka, Padang, Sumatera Barat, dikritisi oleh Wakil Ketua DPRD Padang, Wahyu Iramana Putra.

Ia menilai bahwa lokasi pembangunan tersebut kurang layak untuk kantor Camat Padang Timur, pasalnya ia menilai bahwa tanah tersebut untuk lahan pengendalian banjir, tuturnya.

“DPRD Padang, sejatinya telah menganggarkan untuk pembanguan kantor Camat Padang Timur, namun akibat tidak mampu membebaskan lahan maka kantor tersebut direncanakan akan dibangun dikawasan Tan Malaka Padang,” tukas beliau

Ia mengkritisi tentang proses pembelian tanah di tan malaka tersebut. Ia  menyebutkan bahwa anggaran untuk pembelian lahan itu sebenarnya anggran untuk pembebasan lahan pengendalian banjir di Maransi, sebagai pergantian lahan Terminal Anak air dan lahan untuk SD/SMP, ujarnya.

Lebih ironinya, anggaran yang dipergunakan untuk pembelian lahan di kawasan Tan Malaka untuk membeli pailit yang ditunjuk curator. Dalam Undang-Undang Perbankan menjelaskan harus mendapatkan persetujuan dari pemilik tanah.

“Setelah mereka pilah tanah seluas 8 ribu meter tersebut ada dua harga. Pertama tanah didepan jalan Agus Salim bernilai Rp 5,1 miliar sedangkan tanah di Tan Malaka bernilai Rp2,1 miliar. Total anggaran untuk pembelian tanah tersebut mencapai Rp31,7 miliar lebi,” ujarnya menjelaskan.

Dituturkannya , untuk pemeblian tanah tersebut mestinya da persetujauab dari DPRD Padang, namun hingga saat ini dirinya tidak mengetahui perihal tersebut.

“Soal pembelian lahan harus ada persetujauan dari DPRD Padang, mungkin saja persetujuan tersebut diberikan salah seorang pimpinan, namun saat saya tanyai tentang dokumen tersebut mereka tidak pernah memberikannya,” tukuk Wahyu.

Diungkapkan Wahyu, bahwa memang ada salah seorang pimpinan yang pernah dipanggil Kejaksaan Tinggi terkait pemeblian tanah tersebut. Satu orang pimpinan diperiksa oleh satu orang jaksa.

“Saja jelaskan, bahwa tanah iu tanah pailit milik Rahman Tamim, dan terkait pembelian tanah tersebut tidak pernah direncanakan sebelumnya,” pungkas Wahyu. (Mond)