Wahyu Minta Tiga Pansus Siapkan Laporannya
D'On, Padang-- Rabu, 26 April 2017 besok, masing-masing Panitia Khusus (Pansus) yang telah membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Padag 2016 yang terbagi tas tiga pansus akan menyerahkan hasil pembahasannya, ini yang diutarakan Wakil DPRD Padang, wahyu Iramana Putra.
“Kami memiliki tiga Pansus yang membahas belanja langsung dan tidak langsung serta penadapatan dan pembiayaan. Masing-masingnya akan menyerahkan esok hari,” tutur wahyu.
Pelaporan ini sengaja dipercepat mengingat waktu yang telah ditetapkan, yang harus tuntas pada bulan April tahun ini. Pada awalnya direncanakan rapat dilangsungka esok pada 26/4/2017, namun ada pertemuan dengan seluruh kepala daerah baik kota maupun kabupaten se-Sumbar dengan KPK dan BPK maka jadwal yang ditetapkan menjadi tanggal 28 April 2017. Maka dari itu saya tegaskan kepada ketiga pansus harus menyerahkan laporannya pada waktu yang telah disepakati, tutur Wahyu.
“Ini sesuai fungsi legislative sabagi badan pengawasan, yang bertujuan untuk mengawasi perjalanan anggaran yang telah dilaksanakan pada tahun 2016 silam. Jikalau terjadi kesalahan maka kami sebagai badan pengawas akan melakukan koreksi,” tukas Wahyu.
Hal senada juga dilontarkan Sekwan Ali Basar, ia menyatakan pembahasan terkait LKPj Walikota Padang akan dilangsungkan pada tanggal 28 April 2017, sesuai jadwal Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Padang. (Mond)
“Kami memiliki tiga Pansus yang membahas belanja langsung dan tidak langsung serta penadapatan dan pembiayaan. Masing-masingnya akan menyerahkan esok hari,” tutur wahyu.
Pelaporan ini sengaja dipercepat mengingat waktu yang telah ditetapkan, yang harus tuntas pada bulan April tahun ini. Pada awalnya direncanakan rapat dilangsungka esok pada 26/4/2017, namun ada pertemuan dengan seluruh kepala daerah baik kota maupun kabupaten se-Sumbar dengan KPK dan BPK maka jadwal yang ditetapkan menjadi tanggal 28 April 2017. Maka dari itu saya tegaskan kepada ketiga pansus harus menyerahkan laporannya pada waktu yang telah disepakati, tutur Wahyu.
“Ini sesuai fungsi legislative sabagi badan pengawasan, yang bertujuan untuk mengawasi perjalanan anggaran yang telah dilaksanakan pada tahun 2016 silam. Jikalau terjadi kesalahan maka kami sebagai badan pengawas akan melakukan koreksi,” tukas Wahyu.
Hal senada juga dilontarkan Sekwan Ali Basar, ia menyatakan pembahasan terkait LKPj Walikota Padang akan dilangsungkan pada tanggal 28 April 2017, sesuai jadwal Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Padang. (Mond)