Breaking News

Ketika Pimpinan KPK Sebut Fungsinya Sebagai ‘Trigger’ Untuk Mendorong Polisi dan Jaksa

D'On, Jakarta-- Dalam pertemuan sekitar satu jam dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (5/5) siang, pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, fungsi KPK itu adalah sebagai  trigger mechanism bagi para penegak hukum, termasuk polisi dan jaksa.

“Kita  memberitahukan memang saat ini sedang kita berusaha mendorong para penegak hukum, termasuk dalam hal ini adalah Polisi dan Jaksa supaya benar-benar bisa satu jalan satu arah dengan kita, kerja sama benar-benar semuanya,” kata Basaria Pandjaitan, salah satu pimpinan KPK, kepada wartawan usai bersama tiga pimpinan KPK yang lain diterima Presiden Jokowi.

Pimpinan KPK berharap hasilnya sekarang mudah-mudahan baik dan akan lebih baik lagi, karen pimpinan KPK berkeyakinan, kalau para Polisi dan para Jaksa penegak hukum semua bekerja dengan baik, otomatis pengurangan korupsi itu tanpa hal-hal yang lain pun lebih dari 50% akan bisa turun dengan drastis.

Menurut Basaria, KPK juga memberikan atensi terhadap para Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), salah satunya tentang penyidik di Bea Cukai. Ia menyebutkan, KPK sudah beberapa kali membuat semacam sidak ke beberapa tempat, meskipun disadari bahwa kewenangan untuk penyidikan bea dan kepabeanan itu, adalah hanya untuk PPNS dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai itu sendiri.

“Tadi kita mengajukan bagaimana kalau juga kewenangan itu diberikan kepada penegak hukum lainnya. Kita punya pemikiran, apabila kewenangan diberikan kepada satu instansi, maka cepat atau lambat akan timbul arogansi yang mengakibatkan hal-hal yang bersifat negatif, mungkin terjadi penyimpangan-penyimpangan,” jelas Basaria.

Yang menjadi atensi KPK, lanjut Basaria, ada sistem borongan sekarang walaupun di dalam aturan tidak ada, tapi dalam rangka memperlancar pelayanan terbaik untuk para pengusaha, ini dibuat. “Tapi dalam pelaksanaannya mengakibatkan para pengusaha-pengusaha di luar yang tidak bisa berbuat hal yang sama, yang tidak punya link dengan orang-orang tertentu di Bea Cukai, bahkan juga ada yang menjadi tutup. Itu faktanya,” papar Basaria.

Karena itu, pimpinan KPK berharap ada  penegak hukum lainnya juga bisa masuk ke dalam ranah Bea dan Cukai tersebut. Tapi sudah barang tentu ini harus ada perubahan undang-undang yang mengatur supaya setiap-setiap nanti penegak hukum yang melaksanakannya ada dasarnya.

“Itu yang kita coba ajukan tadi. Memang tidak akan makan waktu yang cepat karena perubahan itu tidak bisa sebentar, perubahan mengubah undang-undang itu harus memakan waktu yang cukup lama,” ujar Basaria seraya menambahkan, yang bisa dilakukan sekarang adalah kerja sama dengan para penyidik Bea Cukai itu sendiri, supaya semua barang-barang yang masuk ke Indonesia ini benar-benar melalui jalan yang seharusnya. Sehingga pajak pemasukan untuk negara akan bertambah.

Bentuk Satgas

Sementara pimpinan KPK Saut Situmorang menanggapi isu yang selama ini sering diperdebatkan bahwa KPK akan membuka kantor di daerah. Ia menyebutkan, KPK akan membuat suatu terobosan dimana kita akan memperhatikan daerah itu dengan membentuk semacam satuan-satuan tugas (Satgas) atau unit-unit yang berada di bawah satu struktur yang dibuat KPK.

“Mimpinya tadinya kita punya deputi tersendiri, tapi itu masih jauh karena undang-undangnya masih jauh sehingg kita akan ada solusi baru untuk kemudian kita berada di daerah itu tidak hanya di dalam pencegahan dan penindakan saja, tetapi juga monitoringnya,” jelas Saud.

Satu hal yang digaris bawahi, menurut Saud, pesan Presiden Jokowi adalah KPK itu tujuannya membangun kesejahteraan dan daya saing. “Kita komit di situ,” tegas Saud Situmorang. (stk)