Komisi III DPRD Padang Lima Hari Kunjungi Palembang Untuk Kunker
D'On, Padang-- Komisi III DPRD Kota Padang, bidang Pembangunan dan Lingkungan Hidup melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Palembang, khusus mengenai pengelolaan parkir. Kunker dilakukan sejak 28 Mei hingga 1 Juni 2017.
Terkait hasil kunker tersebut, Ketua Komisi III DPRD Padang, Zulhardi Z Latif, menyatakan, apa yang diperoleh saat kunker di Palembang akan jadi bahan kajian dan perbandingan. Pasalnya, DPRD Padang akan membuat Perda Inisiatif tentang Perpakiran.
“Kunker dilakukan supaya nantinya tidak salah – salah dalam sistem pengelolaan perpakiran. Pengelolaan perpakiran di Palembang yang kita anggap baik bisa kita pelajari cara pengelolaannya untuk diterapkan di Kota Padang,” ujarnya.
Menurutnya, selama ini perparkiran di Kota Padang masih banyak dikuasai oknum – oknum atau pihak tertentu. Bisa dikatakan perparkiran masih banyak dikuasai oleh ‘orang bagak’.
Perparkiran belum dilakukan secara satu pintu. Di kawasan GOR H.Agussalim dikelola oleh Dispora, kawasan Pantai Padang oleh Dinas Pariwisata dan kawasan Pasar oleh Dinas Pasar. Selain itu, selama ini masih terjadi kebocoran PAD yang cukup besar dari sektor perpakiran. “Inilah yang perlu kita lakukan kajian,” katanya.
Sementara di Kota Palembang, perpakiran di sana sudah cukup baik dan tertib dan dikelola Dinas Pasarnya. Dalam waktu dekat, mereka akan membuat suatu badan khusus pengelolaan perpakiran tersendiri.
“Sementara kalau kita di Kota Padang rencananya untuk pengelolaan perpakiran akan diserahkan kepada pihak ketiga yakni pada Perusahaan Daerah (Perusda) di Kota Padang,” ungkapnya.
Di Palembang, Komisi III DPRD Kota Palembang bertemu dengan Dishub Kota Palembang. Sayangnya, Dishub Kota Padang yang ikut diundang tidak hadir dalam kunjungan tersebut, ujar Zulhardi.
Terkat masalah parkir meter di Kota Padang, Ketua Komisi III DPRD Padang tersebut menjawab, parkir meter saat ini masih dalam tahap uji coba. “Jika nantinya bisa diberlakukan, akan tetap dijalankan. Namun, jika tidak layak tentunya akan dihentikan dan diganti dengan sistem pengelolaan perpakiran yang ada,” jelas politisi Golkar itu. (mond/ss)