Breaking News

Tidak Ada Bukti Retribusi Itu Sudah Termasuk Pungli

D'On, Padang- Anggota Komisi I DPRD Kota Padang, Iswanto Kwara menilai, pemerintah kota harus serius menyikapi kebocoran pendapatan yang terjadi pada sejumlah OPD (organisasi Perangkat Daerah). OPD yang seharus mencapai target pendapatan, malah ada laporannya yang di luar nalar, tidak sesuai dengan kenyataan riil di lapangan.

Salah satunya kebocoran pendapatan di sektor perpakiran. Padahal kondisi di lapangan, terpantau sangat banyak titik parkir yang ada di Kota Padang. Jumlah kendaraanpun makin pesa. Pemko perlu melakukan evaluasi dalam hal itu.

“Intinya, apakah Kota Padang tidak ingin ada perubahan,” tegas politisi PDI – P itu kepada media ini, Minggu (16/7).

Menurutnya, sangat tidak logis realisasi sektor perpakiran jauh sekali dari target yang ditetapkan. Jika memang ada indikasi pungli pada sektor perpakiran, baik retribusi maupun permainan dari oknum (mafia parkir, red), sudah seharusnya tim saber pungli bekerja mengungkap masalah itu.

“Dimana kendalanya, kok sektor perpakiran ini hanya bisa mencapai sekitar Rp400 juta sebulannya?” ujar Iswanto mempertanyakan.

Sebagai perbandingan, katanya, di Kota Bali, PAD untuk sektor perpakirannya saja bisa mencapai Rp10 miliar setahun. “Kita tidak berbicara mengenai wisata Balinya, namun hanya berbicara soal Kota Bali nya. Kalau untuk tingkat kendaraaan motor maupun mobil, tidak begitu jauh beda dengan Kota Padang. Namun, di sana pengelolaan perpakirannya sangat baik dan para pengelolanya mempunyai komitmen yang jelas,” ujarnya.

Iswanto juga memberikan contoh, kenapa saat parkir, para petugas parkir di Kota Padang tidak pernah memberikan bukti retribusinya. “Malahan, kita selaku yang membayar sering kena omelan oleh petugas. Ini kan jelas sudah pungli. Apa dasarnya kita membayar parkir sementara bukti retribusi yang kita bayarkan tidak pernah kita terima. Jelas ketika tidak ada bukti retribusi parkirnya diberikan, ini adalah suatu kebocoran,”’ ujarnya.

Bisa saja pemerintah membuat suatu mekanisme dengan membayarkan retribusi parkir sekali setahunnya langsung dengan pajak kendaraan bermotor. Jadi tidak adalagi kebocoran di lapangan. Berapa jumlah motor dan mobil yang ada, pastilah itu membayar pajak. Tinggal pemerintah saja yang akan membayar gaji juru parkir untuk mengatur di lapangan dan petugas parkir tidak memunggut lagi di lapangan nantinya.

Dikatakan, Pemko Padang telah membetuk tim saber pungli. Terkait keberadaan Tim Saber Pungli yang telah terbentuk, ia meminta keseriusan para tim dalam bekerja. Jangan nantinya Kota Padang dikatakan sudah ada tim saber punglinya, namun dinilai hanya seremonial saja.

Selain itu, ia meminta Walikota untuk mengambil tindakan tegas terhadap persoalan tersebut. Jika memang terjadi praktik pungli bagi petugas atau oknum pada OPD –  OPD yang ada, Pemko harus memberikan sanksi tegas sesuai kesalahan yang dibuat agar terjadi efek jera. Hal itu juga agar oknum maupun OPD nya  jera serta praktek pungli tidak terus merajalela.

Selain itu, kepada masyarakat Kota Padang diharapkan tidak sungkan – sungkan melaporkan praktik pungli yang terjadi. “Jika benar terbukti kejadiannya, jangan didiamkan saja agar ini tidak menjadi kebiasaan bagi para pelaku serta tidak berlarut – larut terjadi,” ungkapnya. (baim)