Anggota DPRD Padang Tanggapi Pencopotan Dian Fakri Jadi Kasat Pol PP
D'On, Padang- Polemik terjadinya pergantian Kasat Pol PP Padang Dian Fakri, ditanggapi beragam oleh anggota DPRD Pandang. Belum lama menjabat menjadi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang, Dian Fakri diberhentikan.
Hal ini diduga karena belakangan ini menjadi bahan perbincangan, setelah screenshoot WA Kasat Pol PP dengan personil Satpol PP yang menyebut anggota DPRD Kota Padang “Meleset” dan akan menandai satu – satu anggota Dewan dan akan kita balas pada waktunya.
Menanggapi hal ini Ketua komisi IV DPRD Padang, Surya Jufri Bitel saat dimintai tanggapannya menjelaskan bahwa pergantian yang dilakukan oleh Walikota Padang tersebut merupakan kewenangan dari walikota dalam melakukan penyegaran untuk meningkatkan etos kerja dari masing masing instansi.
Ia menilai, pergantian yang terjadi tidak ada hubungannya dengan kisruh yang terjadi antara beberapa orang anggota DPRD dengan Kasat Pol PP beberapa waktu lalu.
“Ini murni penyegaran dan kebijakan Walikota Padang, ujar Jufri melalui selulernya, Selasa(8/8)
Sementara itu, Sekretaris Komisi I DPRD Padang, Jumadi saat dimintai tanggapanya, dia menduga bahwa pergantian Kasat Pol PP yang terjadi, memang merupakan imbas dari konflik antara anggota DPRD dengan Kasat Pol PP beberapa waktu lalu.
“Sebab tidak mungkin rasanya, baru berselang beberapa bulan menjabat sebagai Kasat Pol PP, masa harus diganti lagi. Dan apalagi Ia belum dapat memperlihatkan kinerja terbaiknya selama menjabat, ” katanya.
Tidak menyinggung konflik yang terjadi, Jumadi berharap kedepannya supaya Kasat Pol PP yang akan menggantikan agar dapat bersinergi dengan DPRD Padang dalam membangun komunikasi yang baik untuk kemajuan Kota Padang kedepannya.
Informasi dari salah satu Humas yang ada di Sekretariat Daerah (Sekda) Kota Padang. “Dian Fakri diberhentikan menjadi Kasatpol PP.
Dikatakan, Dian Fakri akan menjadi staf ahli di pemerintah Kota Padang yang sebelumnya dipegang oleh Suardi yang kini menjabat sebagai Kepala Diskominfo. “Namun, hingga saat ini belum tahu siapa yang akan menjadi pengganti Dian Fakri. “Belum tahu siapa penggantinya, mungkin akan ada plt sementara waktu,” katanya.
Kabag Humas Pemko Padang, Imral Fauzi membenarkan informasi tersebut.” Memang benar pak Dian bakal manjadi staff ahli,” terangnya.
Sementara Kasat Pol PP Padang,Dian Fakri saat dihubungi melalui selelurnya belum ada jawaban.
Diketahui bahwasanya penggantian Kasat Pol PP Padang ini terjadi saat Pemko Padang melakukan rotasi terhadap sejumlah pejabat di eselon II, III dan IV. Untuk pejabat eselon II, hanya Dian Fakhri yang diganti oleh Walikota Padang, Mahyeldi Ansharullah.
Sementara itu, sebanyak 15 orang di eselon III dan puluhan pejabat eselon IV termasuk lurah juga masuk dalam revisi kabinetnya Mahyeldi. Pelantikan para pejabat tersebut dilaksanakan di di Aula Bagindo Aziz Chan Kantor Balaikota Padang, Selasa 8 Agustus 2017.
Terkait posisi yang ditinggalkan Dian Fakri sebagai Kasat Pol PP sesuai informasi yang didapatkan untuk sementara masih kosong. Sementara ke depan akan dilakukan lelang jabatan untuk mengisi posisi tersebut. (Baim/mond)